Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Pengusaha dan Serikat Pekerja sepakat menolak pengaturan iuran Dana Perumahan Negara (Tapera) kepada pekerja dan pengusaha. Jika pihak berwenang tidak setuju, keduanya sepakat untuk mengajukannya ke pengadilan. 

Setidaknya ada 2 peraturan yang direkomendasikan untuk ditinjau dan direvisi, yaitu UU Tapera No. 4/2016, khususnya pada Pasal 7, seluruh pegawai harus menjadi peserta Tapera, begitu pula dengan Kebijakan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang pelaksanaan Tapera.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cinta V. Kamdani mengatakan gugatan hukum akan menjadi pilihan terakhir serikat pekerjanya jika kesepakatan dengan pemerintah tidak tercapai.

“Kalau tidak ada kesepakatan dengan Pemerintah, ujung-ujungnya harus keputusan pengadilan, kita coba dulu,” kata Sinta kepada media, Jumat (31/5/2024). 

Sebelumnya, Cinta akan meminta rincian dan penjelasan pemerintah, serta konsultasi publik dengan pemangku kepentingan lainnya. Sebab, dia tetap berharap negara mempunyai tujuan yang jelas terhadap perumahan, meski sistem pembiayaannya tidak penting. 

Dari sudut pandang kewirausahaan, organisasi Anda akan mendapatkan manfaat jika dana hibah Tapera diterapkan melalui sistem sukarela dan bukan melalui sistem hibah wajib. Cinta menegaskan, Apindo tak sekadar menolak, tapi menawarkan solusi yang tepat bagi semua pihak. 

Ketua Forum Bisnis Seluruh Indonesia (KSBSI) Ellie Rosita Silaban mengeluhkan pihaknya tak segan-segan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung karena aturan PP 21/2024. Ellie pun setuju untuk mempertimbangkan tindakan Taper. 

“Sebelum undang-undang ini disahkan, ada jaminan sosial dan saat itu kami tolak karena manfaatnya [subsidi Tapera] sama, kami memberi banyak dan tidak tahu,” ujarnya. 

Ellie juga mengatakan akan ada rencana road show untuk mengajarkan teknik taper. Namun pihaknya akan berupaya membentuk pemerintahan bersama Apindo.

“Kami sedang menyiapkan position paper untuk menghadapi Apindo dalam waktu dekat karena ini sangat mendesak. Jadi, saya belum tahu peluang kita selanjutnya apa, mungkin pertemuan serikat pekerja tentunya. itu,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA