Bisnis.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan hampir 5 juta buruh akan melanjutkan mogok nasional selama dua hari pada 24-31 Oktober 2024, setelah aksi protes massal. 

Ketua KSPI Syed Iqbal mengatakan aksi mogok kerja tersebut akan dilakukan selama dua hari kerja sebagai bagian dari rangkaian aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum mulai tahun 2025 pada pemerintahan baru.

Kedua, akan terjadi pemogokan nasional yang dilakukan oleh konfederasi serikat buruh terbesar dan lebih dari enam dari 60 federasi serikat buruh nasional, ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024).

Saeed mengatakan, rencana penerapan mogok nasional saat ini masih bersifat eksperimental. Rupanya, ia mengungkapkan perpindahan tersebut akan terjadi antara 11-12 November 2024 atau 25-26 November 2024.

Nantinya, ada 5 juta buruh yang mogok nasional. Langkah tersebut diperkirakan akan berdampak pada operasional 15.000 pabrik di Indonesia.

“Setelah ini, 5 juta pekerja di seluruh Indonesia, termasuk 15.000 pabrik, akan ikut mogok nasional, yang diikuti 6 serikat pekerja,” ujarnya. 

Sementara itu, Iqbal menambahkan, dasar pelaksanaan mogok nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Kebebasan Berekspresi di Ruang Publik. 

Syed Iqbal mengatakan, selain rencana mogok kerja nasional, akan ada gelombang protes yang akan digelar pada 24 hingga 31 Oktober 2024. Salah satu protesnya adalah menuntut kenaikan upah minimum hingga tahun 2025. 10% hingga 10%.

Lalu, kedua mosi tersebut meminta tanggapan Omnibuslaw terhadap UU Kesempatan Kerja.

Ia menyimpulkan: “Ratusan ribu buruh di Indonesia turun ke jalan pada tanggal 24 Oktober hingga 31 Oktober 2024 di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten atau kota.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel