Bisnis.com, JAKARTA – Sambil menunggu hasil uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK), para pekerja berencana menghentikan produksi selama sehari untuk menghentikan produksi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan rencana tersebut merupakan alternatif karena hingga saat ini belum terdengar adanya protes buruh. Bahkan, pihaknya menilai Mahkamah Konstitusi tidak memihak buruh.

“Hal terpenting dalam konstitusi yang mempengaruhi perekonomian dan mempengaruhi perekonomian adalah pemogokan. Konstitusi itu adil,” ujarnya saat aksi protes omnibus law cipta kerja di kawasan Patung Kuda Monas. Senin (08-07-2024).

U Sai Laik yang juga Ketua Partai Buruh mengatakan mogok nasional akan digelar bulan ini. Namun karena masih menunggu keputusan akhir pengadilan, belum diketahui pasti kapan tindakan tersebut akan diambil.

Lebih dari 5 juta pekerja akan berpartisipasi dalam pemogokan ini, katanya. Selain menghentikan produksi, para pekerja juga akan pindah ke kantor-kantor pemerintah untuk melakukan protes.

Ia mengatakan, rencana penghentian produksi tenaga kerja tidak bisa dilaksanakan hanya dalam satu hari.

“Kami sudah menghitung berapa lama pemerintah mau mendengar dan kami menargetkan pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, terutama dari sisi kelompok tenaga kerja,” ujarnya. menjelaskan. 

Diharapkan 4 dari 9 poin yang diminta buruh dihilangkan dari Omnibus Law Cipta Kerja; 

“Jika empat hal ini kita lakukan, setidaknya kita bisa mengurangi penindasan terhadap masyarakat miskin,” tutupnya.

Sekadar informasi, para buruh anggota KSPI dan Partai Buruh menuntut pencabutan UU Cipta Kerja pada Senin (08/07/2024) di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta.

Aksi protes buruh ini dibarengi dengan persidangan yang dilanjutkan dengan uji materi UU Cipta Kerja, dengan keterangan ahli dan dengar pendapat saksi dari pihak penuntut.

Mulai pukul 11.00 WIB, operasi akan berlangsung di Jawa Barat. Sekitar seratus pekerja dari Banten dan Jakarta ikut serta. 

Pihaknya punya banyak alasan untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Pertama, konsep upah minimum kembali menjadi upah murah. Kedua, outsourcing tanpa batasan jenis pekerjaan. 

Ketiga, Kontrak berulang. Mencadangkan, Pembayaran murah. Kelima, Memudahkan pemecatan. Keenam Jadwal kerja yang fleksibel. tujuh Pengaturan cuti dinilai meningkatkan kerentanan dan diskriminasi di tempat kerja.

Poin kedelapan adalah peningkatan jumlah tenaga kerja asing. Kesembilan, hilangnya sanksi pidana dinilai memberi ruang bagi pengusaha untuk istirahat tanpa konsekuensi hukum yang serius.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.