Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah menutup lebih dari 8.000 akun yang terkait dengan perjudian online.

Dian Ediana Ray, Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan penutupan rekening tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup rincian rekening pada dokumen Customer Identification File (CIF),” kata Diane dalam konferensi pers Penilaian Sektor Jasa Keuangan RDKB Oktober 2024 dan hasil kebijakan OJK, Jumat (1/11/2024). ).

Judi online menjadi perhatian pemerintah karena mengganggu kehidupan masyarakat dan perekonomian.

Kemarin (31 Oktober 2024), polisi menangkap beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi karena mengoperasikan permainan judi online. Diberitakan Antara, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) di Bekasi, Jawa Barat. “Ini 11 orang, ada yang pegawai Kementerian Kominfo, ada pula ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Jaya Ade Ari Shyam Indradi usai dikonfirmasi di Jakarta. Saat ini, jelas Ade Ari, staf komunikasi dan teknologi mempunyai kewenangan untuk meninjau situs perjudian online dan memblokirnya. Namun mereka menyalahgunakan kekuasaan mereka dengan tidak memblokir situs perjudian online, katanya, seraya menambahkan: “Mereka memiliki kekuatan penuh untuk memblokir. Namun mereka menyalahgunakannya dengan tidak memblokir data mereka jika mereka sudah mengetahuinya.”

Saat ini pihaknya sedang mencari toko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Humas Kantor Humas Nasional (Karopenmas), Brigjen Pol. Trunoido Visnu Andiko membenarkan, penyidik ​​kepolisian sedang mencari pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang diduga terlibat kasus perjudian online.

Mengenai salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, masih dilakukan pemeriksaan untuk memperdalam penyidikan, kata Trunoudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan Polda Metro Jaya dengan dibantu Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak merinci lebih rinci pegawai Kommadigi yang diperiksa terkait kasus perjudian online tersebut. “Penyidik ​​Polri masih bekerja. Jadi tunggu saja hasil penyidiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemenkomdigi) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian online di Indonesia dengan menyatakan akan bekerja sama, mendukung, dan mengambil tindakan hukum untuk penyidikan Polri terhadap pegawai yang terlibat perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tes terhadap pegawai yang terlibat perjudian online dan pekerja lainnya telah diinstruksikan untuk bekerja sama jika diperlukan pengujian lebih lanjut.

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa diskriminasi, termasuk dan terutama terhadap pejabat di kementerian kita, kata Meutya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (31/10).

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA