Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga atau BI Rate menjadi 6,25% pada April 2024. Namun, bunga simpanan bank jumbo dan bank kecil mengalami penurunan. 

Berdasarkan laporan Indikator Pasar Keuangan yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), rata-rata suku bunga deposito Rupiah di seluruh bank stabil di angka 4,07% pada April 2024.

“Pergerakan suku bunga cadangan rupiah tidak menunjukkan tren kenaikan pasca kenaikan suku bunga kebijakan,” tulis laporan Selasa (4/6/2024).

BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 6% menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 23-24 April 2024. Ini merupakan kenaikan pertama sejak Oktober. 2023. 

Sementara itu, dalam RDG terakhir periode 21-22 Mei 2024, BI memutuskan mempertahankan suku bunga di angka 6,25%. 

Berdasarkan kelompok modal banknya, kelompok perbankan dengan modal utama (KBMI) IV atau bank jumbo, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), bahkan mengalami tren penurunan suku bunga deposito. Tercatat suku bunga deposito KBMI IV per April 2024 mencapai 3,11%, turun 8 bps per bulan.

Selain itu, suku bunga deposito KBMI II juga mengalami penurunan sebesar 1 bps dari 3,84% pada Maret 2024 menjadi 3,83% dari April 2024. Kemudian, suku bunga deposito KBMI tetap stabil di angka 4,29%.

Namun suku bunga deposito KBMI III mengalami tren kenaikan dari 3,77% sejak Maret 2024 menjadi 3,8% sejak April 2024.

Di sisi lain, pada periode yang sama, suku bunga tabungan industri valuta asing (valas) stabil di level 1,96% sejak April 2024.

LPS dalam laporannya memperkirakan suku bunga deposito rupiah tidak akan mengalami kenaikan signifikan dengan adanya kondisi likuiditas perbankan yang mencukupi. 

Di sisi lain, suku bunga deposito valas diperkirakan akan bergerak pada kisaran terbatas serupa dengan suku bunga luar negeri yang mencapai level terakhir. 

Namun respon terhadap perubahan suku bunga antar kelompok perbankan diperkirakan akan berbeda-beda sesuai dengan kondisi likuiditas internal masing-masing bank dan target ekspansi kredit dan pembiayaan pihak ketiga (DPK).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA