Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mekanisme penggunaan devisa ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan 3 bank mitra, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI).

Penandatanganan dilakukan oleh Farida Thamrin, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA, Budi Purvanto, EVP Corporate Banking Bank Mandiri, Ditia Maharani, SVP Corporate Banking BNI, Teguh Tofani, Head of Energy and Mining BRI di Jakarta, Senin (30/ 9/2024).

“PTBA berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan DHE SDA demi keberlangsungan dan kemajuan industri sumber daya alam di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional,” kata Farida dalam siaran persnya, Rabu (2/10/2021). 2024).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut juga dihadiri oleh Akhmad Fazri, CFO PT Mineral Industri Indonesia (Persero), Arief Rachman, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, dan Mochamad Rizaldi, SEVP Corporate Banking Bank Mandiri.

Skema penggunaan DHE SDA diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penerimaan Devisa Ekspor dan Devisa Impor (PBI No. 7/2023); dan Keputusan Anggota Dewan BI No. .

“Dengan menggunakan DHE SDA, PTBA akan memperhatikan pedoman dan regulasi yang ada saat ini yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” kata Farida.

PTBA sebagai perusahaan eksportir batubara wajib menyetorkan DHE SDA minimal 30% ke dalam sistem keuangan Indonesia, dalam bentuk rekening atau instrumen keuangan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penerimaan Devisa ekspor sumber daya alam yang bersifat komersial, administratif, dan/atau pengolahan (PP No. 36/2023).

Sedangkan jangka waktu penempatan paling singkat adalah tiga bulan sejak diterimanya dana DHE SDA.

PTBA selalu aktif menempatkan DHE SDA pada posisi penempatan sesuai rekening Juni 2024 sebesar Rp 1,6 triliun atau setara USD 95,8 juta melalui instrumen keuangan Indonesia yang tersedia di Bank Indonesia dan bank mitra.

Sementara itu, Arief mengatakan skema penggunaan DHE SDA dirancang untuk meningkatkan kapasitas kas perusahaan dalam negeri.

“Kami berupaya untuk terus memberikan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam negeri yang mematuhi ketentuan DHE SDA agar dapat mengakses dana kompetitif di perbankan kami,” ujarnya.

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel