Bisnis.com Jakarta: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki prihatin dengan kehadiran platform bisnis online asal China, Temu, karena bisa berdampak buruk bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. .
Teten mengatakan platform tersebut lebih berbahaya dibandingkan TikTok Shop. Selain termurah, platform ini dapat menghilangkan beberapa pekerjaan yang terkait dengan rantai distribusi bisnis di Internet.
Tak hanya itu, Teten mengungkapkan, software asal China tersebut menghubungkan langsung pabrik dengan pengguna.
“Jadi berapa banyak pekerjaan distribusi yang akan hilang? “Tidak ada lagi pengecer, tidak ada lagi cabang, malah produknya akan lebih murah,” kata Teten usai menghadiri rapat kerja dengan Panitia VI DPR RI di Kompleks, Senin (10/10/2017). diproduksi massal.” 6/2024).
Di sisi lain, terungkap bahwa program tersebut memasuki setidaknya 58 negara, dan setidaknya 80 pabrik terhubung langsung dengan konsumen di negara-negara tersebut.
Kekhawatiran tersebut diakui Teten belum diungkapkannya dalam pertemuan dengan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski Indonesia memiliki Peraturan Perdagangan (Permendag) No.31 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Saran dan Pengawasan Pelaku Usaha di Bidang Perdagangan Elektronik, namun ketentuan tersebut dinilai belum cukup untuk melindungi UMKM dari intrusi impor. Produk.
Saat ini, Teten mengatakan indeks bisnis UMKM mengalami penurunan akibat menurunnya daya beli sehingga banyak pelaku UMKM yang tidak mampu melunasi pinjamannya. Dampaknya, kredit bermasalah (NPL) meningkat hingga lebih dari 4% dari rata-rata sebelumnya kurang dari 3%.
“Saya khawatir TikTok juga telah melanggar undang-undang pemerintah selama dua tahun. Saya hanya memperingatkan karena situasi perekonomian usaha kecil dan menengah saat ini adalah indeks bisnis yang sedang menurun,” ujarnya.
Oleh karena itu, agar UMKM bisa naik kelas, pemerintah perlu melindungi pelaku UMKM dari persaingan produk luar negeri, selain memperkuat UMKM, memberikan akses pembiayaan dan pemberdayaan pelaku UMKM.
“Kita perlu melindungi mereka, terutama terhadap persaingan dengan produk asing.”
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel