Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan jawaban soal keterlibatannya dalam perjudian online. 

Budi diketahui menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika sejak 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024. Selama ini, banyak warganet yang menuding Budi memilih mengakhiri perjudian internet, seperti yang dilihat banyak kalangan Komdigi eks Kominfo. ditangkap polisi. 

Terkait hal itu, Budi meminta seluruh pihak yang menudingnya terlibat langsung menanyakan pelakunya. 

Budi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi membantah keterlibatan tersebut.   

“Yang menjadi pertanyaan bagi mereka yang ditangkap dan seluruh pejabat Komdigi, apakah [Saya] Menteri Komunikasi dan Informatika pernah memerintahkan secara lisan atau tertulis untuk membongkar salah satu situs/website perjudian internet (Judol)? Komunikasi dan Teknologi” fokus saya pada menjaga kerjasama dengan masyarakat,” kata Budi kepada Bisnis, Senin (11/4/2024). 

Saat ditanya apakah Budi mengetahui puluhan orang dalam yang berpatroli di tempat perjudian tersebut saat masih menjabat. Buddha belum siap menjawab. 

Sebelumnya, netizen di media sosial membeberkan Budi usai pegawai Komdigi terlibat skandal perjudian online. Sebab, kasus penyalahgunaan kekuasaan ini terjadi pada masa kepemimpinannya sebelum Presiden Prabowo mengangkatnya menjadi Menteri Koperasi. 

Netizen mempertanyakan tanggung jawab Budi Arie atas penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan banyak stafnya. Bahkan, banyak warganet yang meminta Komdigi menanyakan keterangan kepada Budi Arie, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika. 

Akun @CakKhum menuding Zulkarnaen Apriliantoni yang ditangkap polisi berada di bawah pimpinan Budi Arie. Ia membagikan video dugaan peran Tony dalam perjudian internet di Komdiga. 

Akun @stefanAntonio_ menyebut pegawai yang ditangkap sebelumnya merupakan karyawan Budi Arie. Budi dituduh melindungi penjahat ketika gagal menutup tempat perjudian.

Selama menjabat Cominfo, Budi Arie menghancurkan sarang perjudian di Indonesia. Berdasarkan data pada 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo membekukan akses perjudian online pada 3.796.902 konten yang mengandung perjudian online. Terkait keterlibatan jajaran Komdiga, Kominfo tidak menyebutkannya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel