Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memberikan kabar terkini usai perseroan membatalkan proses akuisisi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 

Seperti diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yakni BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah, BTN tengah merencanakan aksi korporasi berupa akuisisi. 

Berdasarkan penelusuran Sucor Sekuritas, BBTN diketahui sedang mengembangkan spin-off unit syariah yang melibatkan akuisisi bank syariah kecil. Sementara itu, Bank Victoria Syariah disebut-sebut menjadi calon pengambilalihan tersebut.

“Manajemen berencana mengumumkan perjanjian penjualan bersyarat [CSPA] pada 24 Oktober, dan integrasi unit Syariah BBTN ke dalam entitas yang baru diakuisisi akan dimulai awal tahun depan,” tulis Edward Lowis, dikutip Minggu (28/7). / 2024). 

Seperti diketahui, terkait kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp370 miliar pada Semester I/2024. Pencapaian BTN Syariah meningkat 31,7% (year-on-year/ tahun) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 281 miliar.  

Pertumbuhan laba BTN Syariah sendiri ditopang oleh pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada semester I/2024, pembiayaan syariah tumbuh sekitar 22% Joy menjadi Rp41 triliun dibandingkan akhir Juni 2023 sebesar Rp34 triliun.  

Sedangkan total DPK yang dihimpun BTN Syariah selama semester I/2024 mencapai Rp46 triliun atau tumbuh 32% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35 triliun.  

Dengan pencapaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh Joy sebesar 20% menjadi Rp56 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp46 triliun. 

Merujuk pada Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai 50% dari total nilai kekayaan induk dan/atau aset induknya. total aset UUS sayap. Setidaknya dibutuhkan Rp50 miliar untuk memisahkan UUS dengan tahapan tertentu.

Misalnya saja benar BTN mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah, maka berdasarkan asumsi aset BTN per Juni 2024 setelah merger terjadi maka asetnya mencapai Rp 59,12 triliun. 

Seperti diketahui, pada Mei 2024 aset Bank Victoria Syariah mencapai Rp3,12 triliun, meningkat 36,72% Joy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,28 triliun.  Berita akuisisi Bank Victoria Syariah

Kabar langkah BTN mengakuisisi Bank Victoria Syariah mengingatkan kita pada tahun 2022, ketika BTN juga menjajaki opsi mengakuisisi Bank Victoria Syariah sebagai cara untuk melakukan spin off BTN Syariah. 

Pada tahun 2022, baik BTN maupun Bank Victoria Syariah akan melakukan perdagangan saham korporasi. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis saat itu, Bank Victoria mendekati BTN karena mengetahui rencana perseroan melakukan spin off BTN Syariah.  

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Bank Victoria selaku pemilik Bank Victoria Syariah menyatakan perseroan tengah menjajaki masuknya beberapa calon investor untuk rencana divestasi anak usahanya saat itu.  

Namun seiring berjalannya waktu, kabar akuisisi BTN oleh Bank Victoria Syariah pun menguap. Kini kabar aksi korporasi tersebut kembali beredar setelah pengambilalihan Bank Muamalat oleh BTN dibatalkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel