Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) membuka pintu bagi nasabahnya untuk mengambil tindakan hukum jika terkena praktik investasi bodong yang mengatasnamakan perusahaan.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando mengatakan BTN aktif melakukan pelaporan kepada ASW dan SCP Polda Metro Jaya yang merupakan eks pegawai BTN sejak 6 Februari 2023. Pelaporan tersebut terkait dengan tindak pidana terkait penipuan, penggelapan, dan pemalsuan.

“Kami sudah proaktif dalam mengambil tindakan hukum dan BTN mematuhi hukum yang berlaku, sehingga kami membuka kemungkinan bagi nasabah untuk bersama-sama melakukan tindakan hukum dan menegakkan keputusan hukum,” jelasnya, Rabu (8/05/2024) di Jakarta. .

Ramon menambahkan, BTN berkomitmen akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk pegawai bank yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran suku bunga yang terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu, kuasa hukum BTN Rony Hutajulu mengatakan BTN juga berhak membela diri secara hukum jika yang dilakukan korbannya melanggar hukum dan melanggar hukum.

“Hak ini akan kami gunakan untuk melindungi klien kami, dalam hal ini BTN, jika ada kerugian yang timbul dalam proses hukum,” kata Roney.

Apalagi, menurut Roney, aksi demonstrasi anarkis yang merusak lingkungan kantor BTN mengganggu kenyamanan ruang publik nasabah dan karyawan.

Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut juga menimbulkan ketakutan dan penutupan pintu masuk dan keluar gedung sehingga mencemarkan nama baik BTN dan jajarannya.

“Kami akan pertahankan agar para pihak mengetahui bahwa di negara ini ada hukum yang harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, kasus bermula ketika beberapa pemilik dana bekerja sama dengan ASW menempatkan dananya di bank dengan janji memperoleh tingkat bunga 10% setiap bulan atau 120% per tahun. Namun, belum pernah ada produk BTN yang menawarkan suku bunga sebesar itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel