Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) bertujuan untuk meningkatkan penjualan karena pemerintah telah memperpanjang masa resmi penerapan pajak pertambahan nilai pemerintah (PPN DTP). 

Direktur BSDE, Hermawan Wijaya mengatakan, program penjualan pihaknya akan mencapai Rp2 triliun seiring dengan perpanjangan relaksasi yang diberikan pemerintah.

“Kami memperkirakan angka sekitar Rp 2 triliun dari kontribusi penjualan aset kami terkait penerapan PPN DTP hingga akhir Desember 2024,” kata Hermawan kepada Bisnis, Selasa (1/10/2024). 

Sementara itu, Hermawan enggan merinci mengenai arus keluar aset untuk dijual pada kuartal III 2024.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan membayar melebihi minggu ketiga bulan ini.

Sedangkan pada akhir tahun 2024, BSDE menyebutkan penjualan produk pemasaran mencapai Rp 9,5 triliun. Dimana angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan realisasi pra-penjualan tahun lalu.

Target Rp 9,50 triliun dinilai cukup konservatif dibandingkan penjualan tahun 2023, jelas Hermawan.

Pada saat yang sama, pemerintah juga memperpanjang waktu promosi resmi pemungutan pajak nilai DTP 100% di sektor properti hingga akhir tahun.

Keputusan Menteri Keuangan (PMK) No. 61/2024 tentang Mendorong Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Atas Bea Cukai Atas Tanah dan Rumah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani pada tanggal 11 September 2024. 

Sementara itu, syarat pemberian insentif berlaku mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024. Tidak sampai 1 Juli 2024 karena sistem DTP PPN awal 100% sudah berakhir. 

PPN DTP diberikan sebesar 100% dari PPN yang disetor dari dasar pengenaan pajak sebanyak-banyaknya Rp 2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel