Bisnis.com, JAKARTA – BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menyatakan tidak bertanggung jawab atas short sales di bisnis tersebut. Sementara aturan shortselling diusulkan terbit pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, ada sepuluh anggota perdagangan (AB) atau broker yang menyatakan minatnya mengajukan izin short sell.

Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Laksono Widodo mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan pasar saham serta aturan teknis transaksi short-selling.

“Masih ada [minat], masih banyak proyek lain yang sedang dikembangkan di BRIDS dan sekarang kita menunggu perkembangan pasar dan regulasi short sales yang ada,” kata Bisnis, Jumat (28/06/2024).

Lebih lanjut Laksono mengatakan, waktu yang tepat untuk mengajukan shortselling BEI adalah ketika aturan dan instrumen shortselling sudah jelas. Harapannya, short sale ini akan meningkatkan transaksi BEI.

Dalam perkembangan lainnya, Laksono juga memaparkan strategi BRIDS untuk meningkatkan basis investor khususnya investor ritel. Diperuntukkan untuk kegiatan usaha sehari-hari mencapai Rp 200 miliar.

BRIDS bertujuan untuk meningkatkan basis investornya pada tahun 2024 melalui berbagai inisiatif akuisisi mulai dari memperkuat peran pemasaran di setiap sektor, menggalakkan promosi dan strategi bisnis hingga pembukaan RDN baru, hingga percepatan sinergi dengan grup BRI.

BRIDS menargetkan pertumbuhan pelanggan grosir sebesar 30% year-on-year [year-on-year] dengan nilai harian Rp 200 miliar, ”ujarnya.

Sementara untuk menarik investor institusi, peningkatan kualitas layanan seperti sistem dan penguatan riset tetap menjadi fokus utama BRIDS sebagai peserta investasi pasar modal yang diyakini dapat menjadi katalis pertumbuhan aset investor institusi pada tahun 2024.

Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berjanji menunggu kondisi pasar saham yang menguntungkan sebelum mendorong regulasi short-selling. Rasio tersebut merupakan sejauh mana kondisi pasar saham mengalami penurunan atau ketidakstabilan.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik pun mengakui, saat ini bukan saat yang tepat mengirimkan hak jual short. Namun, kata dia, undang-undang short-sales masih disiapkan. 

Rencananya aturan short-selling akan diterbitkan pada Oktober 2024. Namun, Bursa menyatakan tidak akan menerapkan aturan short-selling. 

“Kalau kita bicara hari ini, menurut saya hari ini bukan waktu yang tepat [untuk melakukan short sell]. Tapi kalau kita tidak punya undang-undang di bulan Oktober, lalu bagaimana? Ya, kita masih harus membuat peraturan,” kata Jeffrey. ditemui di Gedung BEI, dikutip Jumat (28/6).

Sementara itu, Indeks Harga Gabungan Saham (IHSG) naik menjadi 7.063,57 pada Jumat (28/06/2024). Sepanjang tahun ini, IHSG sudah membaik sebesar 2,88% year-to-date (YtD).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel