Business.com, Jakarta – Kementerian Keuangan dan Biro Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DRP) sepakat memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Mulani Indravati dalam rapat kerja DRP Bangla bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPENAS, Menteri Hukum dan HAM, serta Gubernur Bank Indonesia. (4/9/2024) di Kompleks DPR Jakarta
25. Berdasarkan hasil Komite Perkiraan Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Langkah-langkah Keuangan, rapat membahas penetapan status sementara RUU APBN TA 2025 bersamaan dengan pembahasan/pembahasan RUU APBN TA 2025.
Pak Mulani menjelaskan, DRP dan pemerintah telah menyepakati total anggaran subsidi energi pada tahun 2025 sebesar Rp 203,4 triliun. Jumlah tersebut turun Rp1,1 triliun dari RAPBN semula sebesar Rp204,5 triliun.
“Subsidinya diubah dari Rp16.100 menjadi Rp16.000 [dalam dolar AS] sesuai rupiah (asumsi nilai tukar) Perjanjian Panja,” kata Mullaney, Rabu (09/04/2024).
Rinciannya, total anggaran subsidi bahan bakar minyak tertentu (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg mencapai Rp 113,7 triliun. Anggaran subsidi BBM tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp26,7 triliun, sedangkan anggaran subsidi LPG tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp87,0 triliun.
Sedangkan anggaran subsidi listrik tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun.
Pak Mulaney mengatakan ada pengurangan biaya subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun dari RAPBN 2025 yang digunakan untuk tambahan kompensasi bahan bakar dan listrik.
Nilai tukar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi besaran subsidi energi karena Indonesia mengimpor minyak dan gas. Impor diperdagangkan dalam dolar AS, sehingga jika nilai tukar rendah, anggaran subsidi yang dialokasikan akan lebih kecil – dan sebaliknya, jika dolar menjadi lebih mahal atau rupee melemah, anggaran subsidi energi dapat meningkat. *Dalam triliunan rupee tidak termasuk asumsi nilai tukar
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel