Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Bangar DPR) sepakat untuk mengurangi anggaran subsidi energi menjadi 1,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indravati dalam rapat kerja Bankir DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Papenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Gubernur Bank Indonesia, Rabu. (4/9/2024) di Kampus DPR, Jakarta.
Dalam rangka pembahasan/pembahasan Tingkat 1 APBN TA 2025, rapat membahas asumsi dasar, keputusan Satgas Penerimaan, Defisit, dan Pembiayaan untuk menetapkan status sementara RUU APBN 2025.
Sri Mulyani menjelaskan DPR dan pemerintah telah menyepakati anggaran subsidi energi tahun 2025 sebesar Rp 203,4 triliun. Turun Rp1,1 triliun dari RAPBN awal Rp204,5 triliun.
Subsidinya berubah sesuai nilai rupee dalam perjanjian pancha, dari Rp16.100 menjadi Rp16.000 [per dolar AS], kata Sri Mulyani, Rabu (04/09/2024).
Rinciannya, total anggaran subsidi bahan bakar minyak spesifik (BBM) dan bahan bakar gas cair (LPG) 3 kilogram mencapai Rp 113,7 triliun. Anggaran subsidi BBM tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp26,7 triliun dan anggaran subsidi LPG tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp87,0 triliun.
Sedangkan anggaran subsidi listrik pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun.
“Dari RAPBN 2025 telah diambil dana subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun yang digunakan untuk tambahan kompensasi bahan bakar dan listrik,” kata Sri Mulyani.
Sejak Indonesia mengimpor minyak dan gas, nilai tukar menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi besarnya subsidi energi. Transaksi impor dilakukan dalam dolar AS, sehingga jika nilai tukar rendah maka anggaran subsidi akan lebih kecil; sebaliknya, jika dolar menguat atau nilai tukar rupee melemah, anggaran subsidi energi bisa meningkat. * Dalam miliar rupee tidak termasuk asumsi nilai tukar
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel