Bisnis.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk melanjutkan penawaran umum perdana (IPO).

CEO IDX Ratings Newman Yetna mengatakan ada peluang bagi BPR dan BPRS untuk menambah modal melalui IPO di pasar modal Indonesia. Namun BPR dan BPRS yang hendak IPO harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sesuai ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Ekonomi Rakyat dan Bank Ekonomi Rakyat Syariah yang baru diterbitkan pada tanggal 25 April 2024, BPR dan BPRS yang dapat menggalang dana penawaran umum perdana oleh pasar modal Indonesia adalah. Pada Minggu (26/5/2024), ia menegaskan: Harus ada persyaratan dengan modal minimal 80 miliar Rial.

Selain itu, calon emiten juga harus memiliki penilaian manajemen dengan rasio minimal 2, penilaian profil risiko minimal 2, dan tingkat kesehatan minimal PK-2 yang semuanya telah dinilai dalam 2 tahun terakhir. (dua) penilaian. . ) Batang.

Dapat dikatakan bahwa minat BPR dan BPRS untuk mencari pilihan pembiayaan melalui pasar modal adalah positif. “Hal ini tercermin dari kebutuhan yang disampaikan BPR/BPRS di seluruh Indonesia kepada kami akan informasi apa saja yang diperlukan untuk persiapan IPO selama beberapa bulan terakhir,” jelasnya.

Namun karena prosedur IPO BPR dan BPRS masih baru, BEI menginformasikan bahwa saat ini belum ada pengajuan pencatatan dari BPR dan BPRS ke BEI.

——————-

Penafian: Laporan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel