Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sepanjang 2005 hingga 2023 berhasil menghemat pendapatan dan uang negara sebesar Rp 136,88 triliun.
Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, penyelamatan tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK saat itu. Secara umum rekomendasi pelaksanaan mencapai 78,2% selama tahun 2005-2023.
“Berikut ini BPK telah menerima uang dan barang milik negara berupa penyerahan harta dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 sampai dengan tahun 2023 dengan jumlah yang tidak diketahui sebesar Rp136,88,” ujarnya. dalam pengajuan. IHPS II/2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (4/6/2024).
Sedangkan dari Rp 136,88 triliun, Rp 21,87 triliun merupakan hasil audit RPJMN periode 2020 – 2023.
Sedangkan Ikhtisar Hasil Ujian Semester (IHPS) II/2023 memuat ringkasan Laporan Hasil Ujian (LHP) sebanyak 651, terdiri dari 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Tujuan Khusus (DTT).
Isma Yatun mengatakan, dalam pemeriksaan BPK ditemukan bantuan dari keluarga penerima bantuan nonkomersial sebesar Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas pemerintah.
Sedangkan terdapat pembayaran dan maksimum pembayaran sebesar RP 166,27 dan US$ 153.220 akibat pelaksanaan Belanja Modal tahun 2022 dan Semester I TA 2023 yang tidak sesuai ketentuan.
BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pendapatan, pengeluaran, dan investasi BUMN dan entitas lainnya.
Mereka menemukan PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) membeli alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan menjualnya tanpa menganalisis kemampuan finansial pelanggan sehingga menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar.
Kerugian tersebut berupa piutang tak tertagih sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan tidak tertagih sebesar 23,64 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel