Bisnis.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) telah menyalurkan manfaat senilai Rp 25,43 triliun hingga Juni 2024. Jumlah yang tidak seberapa ini diberikan untuk 1,6 juta klaim yang diajukan ke lembaga pemerintah. 

Sumber pendanaan pembayaran tersebut adalah Dana Jaminan Sosial (DJS), kata Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun. 

“Sesuai ketentuan undang-undang, seluruh pembayaran klaim akan dilakukan oleh DJS untuk setiap program,” kata Oni kepada Bisnis, Selasa (7 Feb 2024). 

Mereka melaporkan hingga 31 Mei 2024, total dana DJS mencapai Rp 727,29 triliun. Di sisi lain, total volume dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp740,71 triliun. 

Rincian dana yang dikelola pada masing-masing program antara lain jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp 464,36 triliun. Kemudian yang dikelola, jaminan kecelakaan kerja (JKK) mencapai Rp62,89 triliun dan jaminan kematian (JKM) mencapai Rp16,89 triliun.

Sedangkan Program Jaminan Pensiun (JP) mencapai Rp170,14 triliun, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp13,02 triliun, dan Program BPJS mencapai Rp13,41 triliun. 

Seluruh dana ditempatkan pada berbagai sarana investasi, kata Oni, dengan kontribusi terbesar adalah efek bersifat utang, yakni mencapai 72,44%. Kemudian ditempatkan pada instrumen deposito sebesar 14,62%. Saham lain-lain 7,77%, reksa dana 4,82%, real estate 0,28% dan investasi 0,08%. 

“Selama periode tersebut, BPJS berhasil menghasilkan pendapatan investasi sebesar Rp 22,12 triliun,” kata Oni. 

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan pihaknya telah membayar total klaim sebesar Rp 25,43 triliun hingga Juni 2024, dengan total klaim yang diajukan sebanyak 1,6 juta. Sedangkan hingga akhir tahun 2023, BPJS perusahaan ketenagakerjaan telah membayar klaim senilai Rp52,72 triliun dengan jumlah klaim sebanyak 4 juta.

“Hingga Juni, klaim yang diterima sebanyak 1,6 juta klaim dengan nominal klaim Rp 25 triliun. “Sampai Juni, gambarannya hampir sama: Rp 50-54 triliun mendekati Rp 25 triliun sebelum akhir tahun,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Iko Kahyo dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI Said di Komisi IX (RPD). ) pertemuan pada Selasa (7 Februari 2024).

Rinciannya, program JKK sebanyak 89.178 klaim dengan nilai nominal Rp1,57 triliun, dan program JKM sebanyak 38.214 klaim dengan nilai nominal Rp1,79 triliun. Program JHT nantinya mencapai 1,44 juta ISK dengan nominal Rp 21,12 triliun. 

Jumlah klaim program JP mencapai 54.860 dengan nilai nominal Rp751 miliar. Sedangkan jumlah klaim program JKP mencapai 24.618 dengan nominal Rp 184 miliar. 

Pada tahun 2023, kebutuhan program JKK mencapai 177.727 dan nominalnya Rp 3,03 triliun. Sedangkan klaim program JKM berjumlah 69.029 klaim dengan nilai nominal Rp3,2 triliun.

Sedangkan klaim program JHT mencapai 3,62 juta dengan total nilai klaim Rp44,85 triliun. Dengan angka tersebut, penerbitan permohonan JHT merupakan pengajuan BPJS ketenagakerjaan terbesar pada tahun lalu.

Sedangkan program JP mencapai 106.687 klaim pada tahun lalu dengan nominal pembayaran klaim sebesar Rp1,26 triliun. Terakhir, program JKP mencapai 53.726 klaim dengan nominal Rp366 miliar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.