Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Kota Balikpapan tetap memberikan layanan kesehatan gratis kepada warganya meski pemerintah menghapuskan Kelas 3 dan menggantinya dengan Kelas Pasien Standar (KRI).

Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kebijakan yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp94 miliar untuk tahun 2024 dari APBD Kota Balikpapan.

Katanya, kebijakan kami akan terus berlanjut dan tidak ada perubahan.

Ditegaskannya, upaya Wali Kota Balikappan Rahmad Masood akan dilanjutkan dengan program kerja sama BPJS kesehatan kelas 3 gratis. 

Peraturan Presiden No. 59/2024 yang ditandatangani pada 8 Mei 2024 dan mengakhiri sistem kelas di BPJS kesehatan.

“Informasi lebih lanjut akan kami berikan nanti. “Yang jelas dari sini program akan tetap berjalan, dimana pelayanan dan biayanya ditanggung Pemkot Balikpapan,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan juga mengambil langkah proaktif dengan melakukan verifikasi data penerima Bantuan Kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) Kelas 3. 

Sementara itu, langkah-langkah diambil untuk mengidentifikasi dan mengisolasi individu-individu yang seharusnya berada di bawah lingkup perusahaan mereka

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel