Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan penyerapan Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (JBT) Tenaga Surya dan Bahan Bakar Minyak Jenis Khusus (JBKP) pada akhir tahun 2024. awal tahun ini oleh pemerintah.

Perkiraan BPH Migas, serapan solar mencapai 17,8 juta kiloliter (kl) atau 99,5% dari kuota sebesar 17,96 juta kl. Sedangkan pada Januari-April 2024, pelaksanaan penyaluran tenaga surya mencapai 5,4 juta kl atau 30,07%. 

Selain itu, BPH Migas memperkirakan konsumsi Pertalite pada akhir tahun 2024 sebesar 31,51 juta cl atau 99,71% dari alokasi kuota sebesar 31,6 juta cl. Sedangkan pada April 2024, penjualan Pertalite mencapai 9,9 juta kl atau 31,63%.

Terkait pelaksanaan alokasi tahun 2023, kuota JBKP Pertalite tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,70 juta cl, sedikit lebih rendah dibandingkan kuota tahun 2023 sebesar 32,56 juta cl, kata Kepala BPH Migas Erika Retnovati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi. RDP). VII, Senin (27/5/2024). 

Erika mengatakan alokasi kuota JBKP Pertalite lebih rendah dibandingkan tahun lalu karena pertumbuhan konsumsi barang bersubsidi hanya 1,8% pada tahun 2022 hingga 2023. 

Di sisi lain, Erika menuturkan, prakiraan pertengahan tahun hingga akhir tahun didorong oleh penggunaan kode QR yang belakangan terbukti efektif untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membeli barang bersubsidi. 

“Mulai Juni 2022 melalui penggunaan kode QR untuk memantau distribusi dan memperkuat pemantauan di lapangan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan BBM bersubsidi,” ujarnya. 

Sementara BPH Migas juga tetap mempertahankan kuota 1,03 juta cl untuk Diesel dan 100.000 cl untuk Perthalite dari kuota 19 juta cl dan 31,7 juta cl pada APBN 2024. 

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak perusahaan Pertamina menegaskan akan terus menyalurkan bahan bakar Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan kuota tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah. 

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 201. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan JBKP sehingga perubahan penyalurannya harus melalui kebijakan publik. 

“Selama ini kami telah mendistribusikan Pertalite ke seluruh daerah sesuai dengan amanah yang diberikan pemerintah,” tegas Irto melalui keterangan tertulis.

Hingga April 2024, menurut Irto, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah mencapai 9,9 juta ribu yang terus didigitalkan perseroan untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi yang tepat. 

“Program subsidi yang tepat merupakan upaya kita untuk menjamin transparansi distribusi BBM bersubsidi. “Kegagalan distribusi BBM yang difasilitasi digitalisasi dapat dipantau secara real time dan kemungkinan penipuan dapat dicegah saat itu juga,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA