Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) buka suara atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa 124.960 pensiunan belum menerima kembali dana Tapera mereka.

Total dana jutaan pensiunan PNS dikatakan mencapai 5 triliun 67 miliar 500 juta.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan seluruh temuan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta diumumkan sepenuhnya oleh BPK.

Ia mengatakan, BP Tapera telah mengembalikan dana simpanan perumahan rakyat senilai 4,2 triliun kepada 956.799 pensiunan PNS atau penerusnya sejak beroperasi hingga tahun 2024.

“Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016, BP Tapera berjanji mengembalikan simpanan perumahan rakyat (tabungan pokok dan pendapatan mal) kepada peserta paling lambat 3 bulan setelah kepesertaannya berakhir,” kata Heru dalam keterangan resmi, Rabu. 5/6/2024).

Sedangkan tabungan perumahan rakyat dikembalikan ke rekening Peserta melalui Penitipan kepada Peserta atau Ahli Waris yang Didanai.

Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja tidak memperbarui datanya, tutupnya.

Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, memaparkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 yang menemukan kendala dalam pengelolaan dana Tapera.

Ricke merujuk pada hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 yang menemukan kendala dalam pengelolaan dana Tapera. Dari jumlah tersebut, 1 lakh 24 ribu 960 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa menarik simpanan Rp 567,5 miliar. 

“Atas kisruhnya Badan Pengelola Tapera dalam pengelolaan Dana Tapera, saya telah meminta kepada BPK RI [melalui pimpinan DPR RI] untuk melakukan audit secara detail terhadap Dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera periode 2020- 2023 di seluruh provinsi,” ujarnya.

Setelah itu, Riek juga meminta BPK RI mengaudit dana Bapertarum-PNS senilai Rp11,8 triliun dari 5,04 juta peserta yang ditransfer ke BP Tapera pada Desember 2020. Ia juga meminta BPK melakukan audit terhadap bank penyimpanan yang disetujui OJK. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel