Bisnis.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Kebijakan ini diyakini akan mempengaruhi kinerja kredit bank.

Keputusan kenaikan suku bunga acuan diambil BI dalam rangka Rapat Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024. BI rate kini berada di level 6,25%, meningkat 25 basis poin. poin (bps) mulai Oktober 2023 menjadi 6%.

CEO PT Bank UOB Indonesia Hendra Gunawan mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan mempengaruhi cost of fund (CoF) bank serta kenaikan suku bunga deposito. Bank kemudian akan menaikkan suku bunga pinjaman untuk mengendalikan nilai uang.

Selain tingginya biaya pinjaman, hal tersebut juga dianggap mempengaruhi kinerja kredit. Namun sejauh ini dalam proses bunga, yang terpenting adalah permintaan (kredit), ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Menurut dia, saat ini dari sisi komersial, pertumbuhan permintaan belum sebaik yang diharapkan. “Tapi situasinya lumayan. Sebab perekonomian sangat berketahanan,” kata Hendra.

Menurutnya, permintaan perumahan sangat baik dan membantu perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu, selama permintaan tidak menurun, biaya infrastruktur stabil dan biaya keuangan dapat ditekan rendah, kata Hendra.

Menurut dia, kasus tersebut berbeda dengan situasi krisis tahun 1997, 2008, bahkan dengan Covid-19 yang terhentinya permintaan dalam negeri sehingga berdampak pada kinerja perusahaan. Kemudian permintaan kredit turun.

Ekonom Senior UOB Enrico Tanuwijaja juga mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI saat ini hanya bersifat sementara, sebagai upaya menstabilkan nilai tukar rupiah. “Ini berbeda dengan proses kenaikan suku bunga acuan mulai tahun 2022 dan seterusnya. Itu hanya untuk waktu yang singkat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Senior Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan berdampak pada enam bulan ke depan, saat pertumbuhan kredit melambat.

Saat ini, banyak peminjam yang kesulitan mengembalikan pinjamannya dan hal ini terkait dengan tingginya tingkat kredit bermasalah (NPL) perbankan. Kondisi tersebut akan mempengaruhi operasional bank secara keseluruhan.

Sementara berdasarkan data BI, penyaluran kredit perbankan pada Maret 2024 atau Q1 2024 masih tumbuh pesat sebesar 12,4% y/y (y/y). Pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2024 lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya atau Februari 2024 yang tumbuh 11,28% y/y.

Pertumbuhan kredit perbankan pada awal tahun 2024 juga akan lebih cepat dibandingkan awal tahun lalu. Tertulis pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,93% pada Maret 2023.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA