Bisnis.com, Jakarta – Pengamat telekomunikasi menilai masyarakat akan beralih dari platform pesan instan Telegram jika aplikasinya ditutup permanen. Hal ini menimpa pendiri Telegram, Pavel Durov, yang ditangkap otoritas keamanan Prancis pada Sabtu (24/8/2024) malam waktu setempat.
Kebanyakan orang Indonesia menggunakan WhatsApp, sedangkan platform pesan instan Telegram hanya digunakan untuk komunikasi rahasia, kata Heru Sutadi, direktur eksekutif Indonesia ICT Institute.
“Meski [Telegram] ditutup permanen, sebagian besar pengguna akan mencari aplikasi chat lain yang aman dari pengawasan penegak hukum,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (25/8/2024).
Meski demikian, Heru mengatakan pihaknya ingin melihat perkembangan lebih lanjut terkait nasib Pavel Durov, apakah ia akan dipenjara atau dibebaskan dengan jaminan.
Jadi ada indikasi nasib Telegram masih belum pasti, ujarnya.
Terkait penangkapan pemilik Telegram, Heru mengatakan sebenarnya banyak negara yang memblokir layanan Telegram karena perusahaannya tidak mengikuti aturan di banyak negara, seperti rating konten dan kesulitan membuka akses Telegram. Keamanan nasional suatu negara terancam.
Namun, Heru mengatakan kondisinya berbeda dengan di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki regulasi yang ketat sehingga Telegram bisa digunakan di Indonesia.
“Indonesia relatif bebas dan tidak memiliki aturan yang ketat, sehingga Telegram banyak digunakan untuk komunikasi rahasia. Digunakan sebagai media komunikasi bagi para koruptor yang merasa bebas dan menolak pengawasan Telegram, berbeda dengan WhatsApp,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, ditangkap di bandara Prancis setelah turun dari pesawat pribadi. Polisi menangkap Dureau tak lama setelah mendarat di bandara Bourget di luar Paris setelah penerbangan dari Azerbaijan.
Miliarder itu melakukan perjalanan dengan jet pribadinya dan menjadi sasaran surat perintah penangkapan di Prancis. Durov dilaporkan ditangkap sekitar jam 8 malam waktu setempat bersama pengawalnya.
Taipan teknologi berusia 39 tahun ini dicari berdasarkan surat perintah penangkapan Perancis atas dugaan ketidakwajaran di Telegram, yang menyebabkan Telegram melakukan pencucian uang, perdagangan narkoba, dan berbagi konten anak-anak.
Menurut BFMTV, pendiri Telegram belum bisa melakukan perjalanan rutin ke Prancis dan Eropa sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel