Bisnis.com, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan membentuk kelompok strategi besar untuk menyelamatkan perusahaan tersebut setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang Niaga pekan lalu.
Komisaris Utama SRIL Ivan S. Lukminto mengatakan kelompok tersebut akan dibentuk di bawah arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita untuk merencanakan strategi pemulihan dunia usaha.
Arahnya hanya tinggal merencanakan strategi besarnya saja, ujarnya. Nanti kita buat grupnya di sana, itu baru, belum bisa kita umumkan, tapi di Industri [Kementerian Perindustrian]. Ivan di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (28/10/2024).
Ivan menjelaskan, salah satu strategi yang perlu dikembangkan adalah perlunya mendorong industri TPT yang saat ini sedang terpuruk. Namun Ivan tak memberikan strategi yang jelas.
Sementara itu, hari ini Ivan berangkat ke kantor Kementerian Perindustrian untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus. Pertemuan pertama ini tidak membuahkan hasil. Namun, setelah persiapan strategisnya selesai, pihaknya akan berkonsultasi kembali dengan Kementerian Perindustrian.
“Kami adalah pemangku kepentingan yang saling membantu. Kami membantu pemerintah dan pemerintah membantu kami. “Ini otomatis, Anda tidak perlu berbicara dengannya atau memberikan instruksi, ini otomatis.”
Ivan menjelaskan, pihaknya akan membuat rencana komprehensif untuk menyelamatkan Sritex yang berdampak langsung pada masyarakat dan masyarakat.
Sritex saat ini memiliki 50.000 karyawan. Ivan Semarang membenarkan pabrik tersebut beroperasi normal meski telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri.
“Jadi kami masih punya semangat yang kuat di grup Sritex,” ujarnya. Jadi staf, kita, direksi, komisaris, semuanya. “Ya, jadi kita harus terus menjadi lebih kuat.”
Sritex kini telah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang mencabut homologasi tersebut.
Pencabutan homologasi tersebut dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 oleh Ketua Hakim Moch Ansor dalam Surat Perintah Pengadilan 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Dalam pernyataan bisnisnya, Manajemen Sritex menghormati keputusan hukum tersebut dan telah merespon dengan cepat melalui integrasi dan konsolidasi internal dengan pemangku kepentingan terkait.
“Hari ini kami mengusulkan untuk mengatasi masalah ini dengan baik dan memastikan kepentingan para pemangku kepentingan terpenuhi,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel