Bisnis.com, JAKARTA – CEO MIND ID Handy Prio Santoso mengaku sudah melihat tanda-tanda permasalahan serius pada sistem bisnis timah di PT Timah Tbk. (TINS) yang kini diproses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Handy mengatakan, pihaknya langsung melaporkan gejala awal korupsi ke Kementerian Pengairan dan Investasi atau Kementerian Kemanusiaan.

“Kami juga menunjukkan ada masalah besar di PT Timah sehingga kami laporkan ke kementerian kami yaitu Kemenkomarves,” kata Handy saat berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat ke-6 DPR, Senin (6/3). 2024).

Usai menyampaikan laporan ke Kementerian Pengairan dan Perikanan, Gendy mengatakan pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan BPKP untuk membahas hal tersebut.

Usai pertemuan tersebut, tanda-tanda adanya masalah di PT Timah muncul setelah rapat gabungan yang dipimpin Menteri Marves Luhut Binsar Panjaitan dan BPKP melakukan investigasi.

Jadi bukannya kita diam, tapi kita tidak bisa sampaikan ke publik, karena kemudian kita bawa ke pertemuan yang lebih besar dari kita, ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah merilis nama 22 orang tersangka korupsi di wilayah PT Timah IUP tahun 2015-2022, dimulai dari General Manager (Direktur) PT Timah Tbk. 2016-2021, Mokhtar Riza Pahlavi Tabrani (MRPT) hingga mantan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA).

Kejaksaan Agung mengumumkan sebenarnya kerugian negara akibat dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 sebesar N300 triliun.

Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansiach mengatakan, daftar tersebut diperoleh melalui kerja sama pihaknya dengan pihak terkait lainnya seperti BPKP dan para ahli.

“Dalam pembukaannya dapat kami sampaikan bahwa jumlah sebesar 300 triliun rupiah itu merupakan kerugian negara yang memenuhi syarat,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Rabu (29/05/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA