Bisnis.com, JAKARTA – BUMN yang memasok obat ke PT Indofarma Tbk. (INAF) menjelaskan penyebab terganggunya operasional perusahaan hingga menunggak pembayaran gaji pekerja. Pada saat yang sama, gaji dibayarkan secara mencicil.

CEO Indofarma Yeliandriani mengatakan, dengan keterbatasan dana, kondisi operasional khususnya produksi obat kini hanya terfokus pada pembuatan dan pemenuhan kontrak dari pemerintah. Keterbatasan pendanaan dinilai menjadi faktor penghambat kegiatan INAF. 

“Terlalu sedikitnya pekerjaan di ibu kota menyebabkan kondisi produksi perseroan tidak optimal dan ketersediaan produk yang disuplai oleh pendapatan utama tidak mencukupi,” jelasnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (07/06/2021). 2024). ).

Faktanya, Indofarma telah meningkatkan biaya dan efisiensi. Namun tingkat efisiensi yang dihasilkan kurang tepat karena sebagian besar komponen biaya merupakan biaya tetap, seperti biaya tenaga kerja dan penyusutan bahan dan peralatan produksi.

Dalam konteks ini, Yeliandriani mengatakan PT Bio Farma (Persero) selaku induk perusahaan BUMN Farmasi dan pemilik saham B memberikan dukungan berupa pinjaman ekuitas untuk mendukung proyek-proyek yang diakuisisi perseroan. pemerintah. 

Pemegang saham Seri A yang merupakan afiliasi BUMN juga membentuk kantor manajemen proyek dan menunjuk konsultan untuk merestrukturisasi keuangan dan bisnis Indofarma.  Pembayaran kompensasi kepada karyawan

Status pembayaran gaji karyawan Indofarm periode Januari-Mei 2024 diharapkan. Namun, perusahaan membayar dengan skema pelepasan berdasarkan kelompok karyawan.

“Gaji pegawai periode Januari-Mei 2024 tidak dibayar penuh, melainkan dibayarkan sesuai skema gradasi tergantung keadaan,” ujarnya.

Untuk posisi penuh waktu, pembayaran gaji bulanan ditunda sebesar 10% dari bulan Februari hingga Mei. Sementara itu, keterlambatan pembayaran gaji pada level asisten manajer mencapai 30% dan 40% pada level manajer. 

Sementara itu, keterlambatan pembayaran gaji kepada direksi umum, direksi, komisaris, dan komisaris sebesar 50% pada Januari hingga Mei 2024. 

Sementara itu, Menteri BUMN Eric Thohir menegaskan upaya pembersihan perusahaan pelat merah, khususnya Indofarma, terus dilakukan. Menurut dia, Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani kasus INAF. Rincian pembayaran yang tertunda kepada karyawan Indofarm:

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA