Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi BUMN PT Indofarma Tbk. (INAF) telah mempublikasikan rincian gaji pegawai, mulai dari staf hingga manajer, direktur, dan komisaris, yang tidak dibayar penuh antara Januari hingga Mei 2024.
Direktur Indofarma Yeliandriani mengaku status pembayaran gaji kepada karyawan periode Januari-Mei 2024 masih tertunda. Namun, perusahaan membayar kebijakan gradasi berdasarkan nilai karyawan.
“Gaji pegawai periode Januari sampai Mei 2024 tidak bisa dibayarkan penuh, melainkan dibayarkan sesuai kebijakan gradasi berdasarkan pemerataan,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (07/06/2024). .
Di tingkat staf, pembayaran gaji bulanan tertunda sebesar 10% dari bulan Februari ke bulan Mei. Pada periode yang sama, keterlambatan pembayaran gaji pada level wakil direktur mencapai 30% dan 40% pada level manajer.
Sementara itu, keterlambatan pembayaran gaji kepada direktur umum, direksi, pejabat yang berwenang, dan badan yang berwenang mencapai 50% pada Januari hingga Mei 2024.
Di sisi lain, Yeliandriani mengatakan dalam lingkungan yang terbatas modal, kondisi kerja, khususnya produksi obat, kini hanya terfokus pada produksi untuk memenuhi kontrak pemerintah. Keterbatasan modal dinilai menjadi penyebab keterbatasan operasional INAF.
“Modal kerja yang sangat terbatas menyebabkan tingkat produksi perusahaan tidak optimal dan ketersediaan produk yang dipasok oleh prinsipal di anak perusahaan tidak mencukupi,” tutupnya.
Faktanya, Indopharma telah mencapai optimalisasi dan efisiensi biaya. Namun tingkat efisiensi yang dihasilkan belum maksimal karena sebagian besar unsur biaya merupakan biaya tetap, seperti biaya personel dan penyusutan fasilitas produksi dan mesin.
Dalam kondisi tersebut, Yeliandriani mengatakan PT Bio Farma (Persero) selaku induk perusahaan BUMN Farmasi dan pemilik saham seri B memberikan dukungan berupa pinjaman ekuitas untuk membiayai proyek-proyek yang diterima perseroan dari pemerintah.
Pemegang saham seri A yakni Kementerian BUMN juga telah membentuk kantor manajemen proyek, menunjuk konsultan untuk merestrukturisasi keuangan dan operasional Indopharma.
Dalam kesempatan lain, Menteri Negara Eric Tohir menegaskan upaya pembersihan perusahaan pelat merah, khususnya Indofarma, terus dilakukan. Ia mengatakan, persoalan INAF saat ini sedang dalam pertimbangan Kejaksaan Agung. Rincian pembayaran gaji kepada karyawan Indofarm yang belum selesai:
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel