Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Christian Kartawijaya mengeluhkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendirian pabrik semen baru di Aceh.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh PT Kobexindo Cement, perusahaan patungan Hongshi Holding Group asal Tiongkok, dan Pemerintah Aceh Selatan. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 18 Mei 2024 di Jakarta.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kabar mengejutkan di tengah situasi produksi semen di Indonesia dan janji pemerintah untuk menegakkan larangan perizinan pembangunan pabrik semen baru,” kata Christian di kota itu. 5/2024).

Dia mengatakan, tidak ada alasan untuk menambah semen di Aceh dan Sumatera. Mengingat Indonesia memiliki sumber daya semen sebanyak 55 juta ton atau lebih selama ini.

Oleh karena itu, kami yakin Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan/BKPM Sebaiknya dibuat undang-undang yang melarang izin pendirian pabrik semen baru. Agar mereka bisa memanfaatkannya dengan benar,” ujarnya.

Christian mengatakan utilisasi pabrik saat ini hanya 55% hingga 60% dari rata-rata industri, sehingga diperlukan proses pembatasan perizinan pabrik semen baru demi kesehatan industri semen Indonesia.

Menurutnya, Indocement telah membantu menyuplai kebutuhan semen di Pulau Sumatera, seperti semen curah dan semen movable. Hal ini disebabkan adanya investasi pembangunan tiga dermaga di Lampung, Palembang, dan dermaga terapung di Kuala Tanjung. Sumatera Utara

“Kami juga mengirimkan karung semen menggunakan kontainer. “Melalui Asosiasi Semen Indonesia [ASI], kami akan terus menjelaskan hal ini kepada pemangku kepentingan,” kata Christian.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Ketua ASI Lilik Unggul Raharjo mengatakan rencana pembangunan pabrik baru di Aceh bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Pasalnya, dalam penerbitan izin industri semen melalui sistem tunggal online (OSS), investasi pabrik semen baru akan dilarang.

“Saat ini belum bisa diperbaiki (rencananya close) kecuali Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Padahal dalam peraturan pemerintah tidak disebutkan dalam daftar prioritas investasi,” ujarnya.

Apalagi, kehadiran pabrik baru di tengah peningkatan volume produk dapat menimbulkan risiko bagi pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) maupun produsen semen swasta seperti INTP.

Menurut ASI, kebutuhan semen dalam negeri pada tahun 2023 mencapai 65,5 juta ton, sedangkan produksi diperkirakan sebesar 119,9 juta ton, sehingga surplus semen mencapai 54,4 juta ton.

Untuk melaksanakan laporan demonstrasi tersebut, pada akhir Maret 2024, SMGR memiliki tiga pabrik di Sumatera. Lokasinya berada di Aceh (Lokanga), Sumatera Barat (Indarang), dan Sumatera Selatan (Baturaja).

“Di Aceh ada PT Solusi Bangun Andalas yang produksinya 1,8 juta ton per tahun yang akan habis masa berlakunya. Lalu ada PT Semen Padang di Sumbar 8 juta ton dan PT Semen Baturaja di Sumsel 2,5 juta ton.” dikatakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.