Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan kepemilikan asing pada Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp 180 triliun.
Perry mengatakan BI terus mengoptimalkan berbagai instrumen pasar valuta asing yaitu SRBI, SVBI dan SUVBI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mencapai sasaran inflasi.
Secara umum Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI) adalah surat berharga rupiah yang diterbitkan oleh BI, sedangkan asetnya berupa Surat Berharga Negara (SBN).
Sementara itu, BI juga menyiapkan Surat Berharga Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Bank Indonesia Valas (SUVBI) untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan memperlancar masuknya modal asing ke dalam negeri.
Ia menyebutkan, per 14 Juni 2024, peran peralatan SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing sebesar Rp666,53 triliun, US$ 2,3 miliar, dan US$ 395 juta.
“Tawaran SRBI telah menarik minat asing untuk datang ke Tanah Air, terbukti dengan kepemilikan non-residen yang mencapai Rp 179,86 triliun [26,98% dari total penjualan],” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. . BI), Kamis (20 Juni 2024).
Perry mengatakan BI akan terus memperluas instrumen yang ramah pasar berdasarkan skala dan daya tarik produktivitas serta kondisi perekonomian dalam negeri untuk mendorong kelanjutan investasi asing di pasar keuangan.
Sementara itu, suku bunga SRBI 6, 9, dan 12 bulan tergolong baik masing-masing sebesar 7,16%, 7,28%, dan 7,35% pada 14 Juni 2024.
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel