Bisnis.com, Jakarta – Industri peer-to-peer (P2P) atau pinjaman online pada Agustus 2024 mampu mencatatkan peningkatan laba dibandingkan periode Juli 2024 menjadi Rp 656,80 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Bersama Teknologi Finansial Indonesia (AFPI), Intjek S. Selama ini keuntungan industri P2P lending sangat dipengaruhi oleh bunga pinjaman atau nilai manfaat ekonomi. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bunga pinjaman online akan diturunkan secara bertahap mulai tahun depan.

Dalam kondisi tersebut, Entjik menjelaskan strategi industri untuk terus meningkatkan penyaluran pinjaman dengan tetap mencatat pertumbuhan laba agar kelangsungan industri P2P lending dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Kami menerapkan sistem manajemen risiko yang efektif untuk mengantisipasi potensi kerugian dan fokus pada klien dengan profil risiko yang baik untuk menjaga kredit macet,” kata Intaj kepada Bisnis, Senin (10/7/2024).

Sementara dari sisi bisnis, Intaj menjelaskan industri P2P lending juga melakukan diversifikasi produk melalui berbagai jenis produk kredit dengan suku bunga dan syarat fleksibel, serta kerja sama dengan mitra strategis.

Dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19 Tahun 2023, bunga ekonomi maksimum atas pinjaman untuk membiayai sektor produktif mulai 1 Januari 2026 ditetapkan sebesar 0,067% per hari kalender, dari tarif awal sebesar 0,1% yang berlaku sebagai tanggal 1 Januari 2024. 

Sementara itu, manfaat ekonomi maksimum untuk pembiayaan sektor konsumen yang tadinya 0,3% per 1 Januari 2024, akan menjadi 0,2% per hari kalender per 1 Januari 2025. dan kemudian 0,1% per hari kalender mulai 1 Januari , 2026. .

Menurut Entjik, industri P2P lending juga harus fleksibel beradaptasi dengan perubahan yang diatur regulator.

“Industri perlu terus beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis dan regulasi yang dinamis. Kami berkolaborasi secara luas dengan OJK untuk menumbuhkan iklim regulasi fintech lending yang berkelanjutan dan inklusif,” tegasnya.

Sementara dari sisi OJK, Direktur Jenderal Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK lainnya Agusman mengatakan, penyesuaian bunga pinjaman online sebenarnya bisa berdampak positif terhadap peningkatan permintaan pinjaman. 

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman P2P per Agustus 2024 mencapai Rp72,03 triliun, meningkat 35,62% year-on-year, dengan pertumbuhan berkelanjutan pada periode Juli 2024 sebesar 23,97% year-on-year.

“Penurunan suku bunga acuan dapat memberikan dampak positif bagi industri LPBBTI, termasuk peningkatan permintaan pembiayaan. Namun demikian, regulator LPBBTI dan bank multi-channel harus tetap berhati-hati dalam menilai risiko untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaannya”. Agosman mengatakan mengurangi risiko gagal bayar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel