Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung mengungkap fakta di balik wacana pembubaran 6 BUMN yang dilontarkan manajemen PT Danareksa (Persero) baru-baru ini.
Amarta Karya merupakan satu dari enam perusahaan yang disebut-sebut akan dilikuidasi. Lainnya adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Semen Kupang.
Nikolas menyatakan, sebagai perusahaan yang diberi kepercayaan pengelolaan di bawah pengawasan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA, Amarta Karya merasa belum pernah membahas opsi likuidasi atau menerima pemberitahuan atas wacana tersebut.
Artinya, kalau ada aksi korporasi [likuidasi] seperti itu, biasanya kami direksi BUMN yang jadi subjek pasti diberitahu dan dibicarakan. untuk”, kata Nikolas saat ditemui Bisnis di Kantor Pusat Amarta Karya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024).
Niko, sapaan akrabnya, juga menceritakan, pembicaraan terakhir dengan PT PPA adalah soal penyiaran bisnis Amarta Karya. Ini bukan tentang resolusi. Padahal, pada awal Juli tahun depan, perseroan dan PPA akan membahas rencana jangka panjang perseroan (RJPP) lima tahun ke depan.
Karena itu, dia mengaku kaget dengan kabar Amarta Karya masuk dalam kategori operasional paling rendah atau berisiko dilikuidasi. Wacana yang terbuka luas inilah yang kemudian membuat khawatir para karyawan dan mitra bisnis.
– Ini pasti akan berpengaruh. “Hari ini saya mendapat telepon dari beberapa calon mitra kami yang menanyakan kelanjutan Amka [Amarta Karya],” tutupnya.
Di tengah wacana tersebut, Niko mengaku masih fokus melanjutkan proses restrukturisasi basis bisnis perseroan. Apalagi, Amarta kini memasuki masa tenggang dan terhindar dari kebangkrutan setelah mendapat persetujuan perdamaian atau homologasi.
Hal ini terlihat dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 284/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Pst yang dibacakan pada 25 September 2023.
Niko menyatakan, perseroan berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada kreditur berdasarkan sistem dan jadwal yang diatur dalam perjanjian penyelesaian. Kesepakatan ini salah satunya adalah Amarta akan meningkatkan bisnis intinya yaitu manufaktur baja.
Sejalan dengan hal tersebut, perseroan akan terus melaksanakan proyek konstruksi, infrastruktur, EPC dan menjalin kerja sama strategis. Manajemen juga bertekad mendorong pemulihan perusahaan dengan mencari potensi dan peluang kerja.
Di sisi lain, dalam laporan Bisnis sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada enam BUMN yang terancam likuidasi. Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/06/2024).
“Kita mau halus-halusnya, tapi kalau kita baca yang tersirat justru lebih besar kemungkinannya yang diberhentikan yang potensi operasionalnya minim. Entah lewat likuidasi atau likuidasi BUMN, sebenarnya di situlah akhirnya,” ujarnya. .
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel