Bisnis.com, JAKARTA – Hanwha Life dan Lippo Group, selaku pemilik PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU), yaitu Nobu Bank, telah menandatangani perjanjian jual beli 40% saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah buka mulut soal berakhirnya rencana merger antara Nobu Bank dan MNC Bank.
Sebelumnya diberitakan The Korea Times, pemilik Bank Nobu yakni Lippo Group dan Hanwha Life telah menyepakati perjanjian jual beli saham (share purchase agreement/SPA) pada 3 Mei 2024, di mana Hanwha Life akan mengakuisisi 40% saham Bank Nobu dari Lippa Group.
Hanwha Life disebut-sebut telah mengakuisisi Nobu Bank dengan tujuan tumbuh menjadi pemain keuangan global. Hanwha Life akan memperluas kemitraan ini dengan menggabungkan kemampuan digital Hanwha dengan keahlian manajemen perbankan Grup Lippo.
CEO Bank OJK Dian Ediana Rae mengatakan, proses akuisisi saham Bank Nobu oleh Hanwha Life tidak termasuk dalam rencana merger Bank Nobu milik James Riady dan MNC Bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
“Rencana tersebut [mengakuisisi Hanwha Life] merupakan tindakan terpisah dari rencana merger perbankan antara MNC Group dan Lippo Group,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5/2024).
Apalagi, OJK menyebut belum menerima permintaan tertulis mengenai rencana akuisisi dimaksud.
Dian mengatakan, proses akuisisi atau pengambilalihan memakan waktu lama karena calon investor harus mendapat persetujuan dari OJK.
“[Hal ini tertuang] dalam POJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Penggabungan, Pengambilalihan, Penggabungan dan Transformasi Bank Umum [POJK P3IK],” ujarnya.
Dimana tahap pengambilalihan diawali dengan Tahap pertama yaitu melakukan penilaian terhadap kesesuaian dan ketepatan calon PSP sebagai kelompok yang akan melakukan pengambilalihan bank, termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan sebagaimana diatur dalam POJK no. 27/POJK.03/2016 dalam menilai kapasitas dan kompetensi kelompok utama lembaga jasa keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.
Sehubungan dengan itu, kata Dian, OJK akan berkomunikasi dengan manajemen Nobu Bank mengenai hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali bank tersebut.
Transaksi saham KPIG dan NOBU
Di sisi lain, jalan merger semakin jelas setelah Lippo Group dan MNC Group melakukan transaksi kepemilikan silang di Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) pada 8 Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku demikian. menerima laporan ini dari keduanya, bahkan sebelum aksi dilaksanakan.
Dian mengatakan kepemilikan bersama merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk memikirkan cara merger kedua bank tersebut.
Namun kedua belah pihak masih merundingkan detail skema merger tersebut
“[I] OJK tidak memaksakan proses tertentu, karena rencana merger memang merupakan inisiatif pemegang saham pengendali kedua bank dan wajar saja merupakan hubungan antar perusahaan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/5/2024). .
Berdasarkan data kepemilikan saham Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 8 Mei 2024, terlihat terdapat transaksi antara MNC Group dan Lippo Group di masing-masing bank penerbit.
Pada tanggal 7 Mei 2024, MNC Land Tbk. (KPIG) memegang 16,82% saham Banka MNC atau 7,48 miliar saham BABP.
Siang harinya, sahamnya tergerus hingga 6,82% dengan masuknya PT Prima Cakrawala Sentosa, badan usaha grup Lippo pemilik 10,00% atau 4.445 saham Bank MNC (BABP). Transaksi tersebut difasilitasi oleh PT MNC Sekuritas.
Sebelumnya, Prima Cakrawala Sentosa memegang 20,66% saham Nobu Bank dan tercatat sebagai salah satu pemegang saham non-PSP di pasar keuangan dengan kepemilikan lebih dari 5%.
Pada saat yang sama, Bank Nobu juga mencatatkan transaksi masuk MNC Land yang menjadi pemegang saham 10% yaitu 747,84 juta saham Bank Nobu (NOBU).
Sebaliknya, Prima Cakrawala Sentosa menurunkan porsinya dari 20,66 persen menjadi 10,66 persen. Per 8 Mei 2024, kepemilikan saham Prima Cakrawala Sentosa sebanyak 797,55 juta lembar dari 1,545 juta lembar saham. Transaksi tersebut difasilitasi oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel