Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah menerima fasilitas kredit senilai 600 juta dollar AS dari enam lembaga keuangan internasional untuk mendukung refinancing pinjaman serta kebutuhan pembiayaan umum perseroan.
Direktur Bank Grosir dan Internasional BNI Agung Prabowo menjelaskan fasilitas kredit ini akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan.
Di sisi lain, langkah ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas kapasitas pembiayaan dalam menghadapi persaingan internasional yang semakin meningkat.
“Fasilitas ini tidak hanya memperkuat likuiditas kami tetapi juga mendukung stabilitas keuangan jangka panjang. Kami berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
Perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 8 November 2024 dan berjangka waktu empat tahun. Pinjaman ini bersifat clean basis, artinya BNI tidak perlu memberikan jaminan untuk menerima dana tersebut.
“Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan lembaga keuangan internasional terhadap kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan BNI,” tambah Agung.
Sekadar informasi, enam lembaga yang terlibat dalam pemberian pinjaman ini dan berperan sebagai Mandatory Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB) adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America National Association-Cabang Singapura, CIMB Bank Berhad Cabang Singapura, CTBC Bank Co . ., DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Singapura.
Sedangkan PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai agen fasilitas kredit tersebut.
Melalui fasilitas ini, BNI berharap dapat terus menunjang berbagai kebutuhan finansial, baik untuk pengembangan usaha dalam negeri maupun pembiayaan nasabah dalam dan luar negeri.
“Kami berharap dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional dan memperkuat daya saing perbankan Indonesia di kancah internasional,” tutup Agung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA