Bisnis.com, JAKARTA – CEO PT Indofarma Tbk. (INAF) Eliandriani membeberkan pihak penyelenggara operasi yang diketahui melakukan penipuan yang terjadi di anak perusahaan perseroan. 

Berdasarkan laporan Otoritas Pengawas Keuangan (BPK), penipuan yang terjadi di anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), terdiri dari transaksi fiktif, pembayaran simpanan atas nama pribadi, pinjaman online atau pinjol. 

Saat rapat dengan DPR RI, Rabu (19/6/2024), Eliandriani menyebut ada lima pegawai yang terlibat dalam penipuan tersebut. Kelima orang ini disebut pejabat penting karena mempunyai kekuasaan yang besar. 

Berdasarkan laporan yang kami baca, hanya lima orang yang terlibat dalam penipuan ini dan orang-orang itu kini sudah tiada. Kami yakin apa yang ditawarkan Indofarma saat ini tidak akan mengecewakan. “Jadi penipuan ini dilakukan hanya dalam satu putaran dan mempunyai kekuatan yang cukup besar,” ujarnya. 

Eliandrini pun membeberkan kebenaran terkait lokasi dan penerbitan simpanan dan bunga atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara. Hal ini mengakibatkan IGM merugi Rp 35,07 miliar. 

“Benar yang terjadi di laporan itu, ada titipan atas nama sendiri dan akhirnya digunakan untuk menjaminkan pinjaman orang tersebut dan akhirnya pinjaman itu tidak lolos sehingga titipan itu lunas. “Itu terjadi dua kali,” tutupnya. 

Saat dimintai identitas mantan petinggi Indofarma tersebut, Eliandrini mengaku belum bisa memberikan keterangan karena hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadik Akasya menjelaskan, dari 18 temuan yang dilaporkan BPK, hanya 10 tindakan yang terbukti berindikasi kecurangan. 

Salah satunya menunjukkan kerugian IGM sebesar 157,33 miliar rupiah akibat ulah unit bisnis FMCG-nya. Ada pula pinjaman fintech yang tidak menguntungkan perusahaan dan menyebabkan IGM merugi Rp 1,26 triliun.

Anak usaha Indofarma juga menyetorkan simpanan berbunga senilai Rp 38,06 miliar ke PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), dan menunjukkan kerugian Rp 18 miliar akibat pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM.

IGM juga akan merugi Rp 4,5 miliar akibat kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI yang dilakukan tanpa rencana dan berisiko kehilangan Rp 10,43 miliar atas saham TeleCTG yang tidak terjual.

Kemudian bisnis masker tanpa perencanaan yang matang terungkap adanya penipuan sebesar Rp 2,6 miliar karena berkurangnya biaya persediaan masker, kata Shadik.

Tak hanya itu, IGM juga menunjukkan kerugian sebesar Rp60,24 miliar akibat piutang tak tertagih dari PT Promedik dan hilangnya sisa persediaan masker sebesar Rp13,11 miliar. Ada pula pembelian dan penjualan Panbio IGM Express Test yang tidak terduga sehingga menimbulkan kerugian Rp 56 miliar.

Terakhir, Shadik mengatakan INAF memperjualbelikan alat PCR Covid-19 pada tahun 2020 – 2021 tanpa perencanaan yang matang sehingga terdapat tanda-tanda penipuan dan kemungkinan kerugian sebesar Rp 5,98 miliar atas piutang tak tertagih PT Promedik dan Rp 9,17 miliar akibat tidak terjualnya perangkat PCR. .

————————————

 

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel