Bisnis.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian Keuangan tahun 2023.
Mulyani mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti temuan BKP meski tidak mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Keuangan atas laporan keuangannya.
“Meski tidak mempengaruhi WTP, kami tetap akan menindaklanjutinya, bukan berarti tidak menindaklanjuti jika tidak mempengaruhi status pelaporan kami,” kata mereka dalam pernyataan bersama. Senin (10/6/2024) Rapat Komisi XI dengan DPR RI.
Mulyani juga mengatakan Kementerian Keuangan memiliki tim gabungan dengan Ltd untuk mengkaji tindak lanjut catatan atau temuan Ltd.
“Kami dan Ltd telah membentuk sebuah kontinum untuk melihat tindak lanjut catatan dan temuan Ltd,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Fauji Amro menyoroti laporan pemeriksaan keuangan Perseroan Terbatas. Ltd memberikan 14 catatan kepada Kementerian Keuangan dalam ringkasan hasil pemeriksaan Semester II/2023.
Fauji mengatakan, perlu segera ditindaklanjuti temuan-temuan penting BPK, baik terkait pelunasan debitur pemerintah, pemberian pinjaman yang tidak sesuai, atau kurang optimal.
“Ini merupakan temuan yang sangat penting diantara 14 temuan BPK, selain itu juga terdapat temuan khusus yaitu pelaporan keuangan kinerja pemerintah, penyelesaian permasalahan perpajakan, manajemen pelaksanaan proyek dan permasalahan mekanisme rekening penjamin final,” dia menjelaskan.
Menurut Fauji, tindak lanjut atas temuan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak memutarbalikkan opini WTP atas laporan Kementerian Keuangan yang sudah ada selama 7 tahun terakhir.
“Hal ini menjadi catatan dalam temuan BPK sehingga selama 7 kali berturut-turut di bawah Menteri Keuangan Shri Mulyani, temuan BPK tidak berdampak pada WTP,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel