Bisnis.com, JAKARTA – Emiten portofolio konglomerat Prajogo Pangestu yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) menunjukkan keadaan produksi Indonesia. 

Direktur Hukum dan Hubungan Eksternal TPIA Edi Rivai dalam pemaparannya di Forum Bisnis Indonesia (BIF) Jumat (09/08/2024) mengatakan, pada tahun 2020 hingga 2023 terjadi peningkatan impor PE dan PP. . Produk dari bahan baku plastik. Kenaikan empat item tarif pada tahun 2020 hingga 2023 rata-rata mencapai 29%.

Peningkatan ini terjadi untuk produk LLDPE sebesar 35% antara tahun 2020 dan 2023, diikuti oleh produk HDPE sebesar 22% pada periode yang sama, homopolimer sebesar 36% antara tahun 2020 dan 2023, dan kopolimer sebesar 22% antara tahun 2020 dan 2023. 

TPIA juga mencatat bahwa kapasitas etilen di Asia Tenggara telah meningkat 7 kali lipat selama 27 tahun karena pertumbuhan populasi. Sedangkan cracker kekuatan ganda di Indonesia hanya ada satu.

Eddy mengatakan, kapasitas produksi etilen merupakan salah satu indikator produktivitas industri petrokimia. Sebaliknya, selama hampir tiga dekade, peningkatan kilogram produksi etilen per orang di Indonesia hanya sebesar 5,03. Hal ini menunjukkan pasar petrokimia di Indonesia dikuasai oleh Singapura, Thailand, dan Malaysia.

Hal ini juga akan berimplikasi jika Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi ekspor petrokimia. Apalagi dengan jumlah penduduk yang mencapai 275 juta jiwa, kontribusi impor lebih besar dibandingkan dalam negeri. 

Sementara itu, plastik produksi China diperkirakan akan membanjiri pasar global karena kondisi kelebihan pasokan atau yang disebut oversupply. 

Edi menjelaskan, masuknya barang impor murah atau dumping akan merugikan industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang impor tersebut. 

Selain itu, barang impor tersebut akan mengancam merugikan industri dalam negeri yang memproduksi barang serupa dengan barang tersebut, dan juga akan menghambat perkembangan produksi barang serupa di dalam negeri.

TPIA juga mencatat, dengan memberikan perlindungan kepada industri hulu, maka secara tidak langsung pemerintah juga menciptakan ekosistem industri yang kompetitif dan memberikan perlindungan kepada industri hilir.

TPIA percaya bahwa perlindungan pada industri ekstraktif juga dapat merangsang investasi di sektor petrokimia yang padat modal.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA