Bisnis.com, Jakarta – PT Dago Trisynergy Property, bagian dari MAJ Group yang bersama-sama mengembangkan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung dengan Ancora Residential Fund, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, Ancora merupakan perusahaan investasi yang didirikan oleh mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (2011-2014).
Pailitnya PT Dago Trisynergy Property dijadwalkan pada 31 Oktober 2024. Pemohon pailit pada sektor terintegrasi ini adalah PT Bank Jaber Banten Syariah (BJB Syariah). Keputusan ini ditetapkan dalam pendaftaran nomor 44/Pdt.Sus-Pembatalan Selamat/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
“Pembatalan permohonan pailit (PT Dago Trisynergy Property) dengan segala akibat hukum sedang diumumkan,” tulisnya dalam pengumuman media yang dikutip, Kamis (7/11/2024).
Setelah itu, PN Niaga menunjuk Joseph Pranowo sebagai hakim pengawas kepailitan tersebut. Sedangkan kurator yang ditunjuk untuk menyelesaikan perkara pailit tersebut adalah Anggota Parlemen Chandra Hutabarat, Asa Azumah Alba, dan Suhendra.
Rapat kreditur pertama dilaksanakan pada tanggal 12 November di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan tanggal terakhir pengajuan klaim adalah 29 November 2024. Klaim diajukan melalui Kurator yang beralamat di SSF Law Firm and Partners.
Berdasarkan laporan bisnis sebelumnya, proyek besar ini dibiayai oleh Ancora Residential Fund yang bekerja sama dengan The MAJ Group dan Amarta Group. Sebelumnya juga diumumkan bahwa proyek bergengsi ini akan dilelang oleh Bank Muamalat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel