Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perubahan pembayar premi terbesar di industri asuransi jiwa. 

Dulu, produk asuransi terkait investasi (PAYDI) atau produk asuransi unit merupakan sumber premi terbesar di industri asuransi jiwa. Namun dominasi lini bisnis (multiguna) dan/atau produk gabungan kini menggeser dominasi unit terkait.

Ogi Prastomizono, Direktur Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengatakan perubahan tersebut disebabkan adanya penyesuaian produk asuransi terkait investasi.  

“Pasca penyesuaian PAYDI, asuransi jiwa berubah menjadi pembayar premi terbesar, dimana per September 2024, lini asuransi jiwa dengan pendapatan premi tertinggi adalah gabungan dana dan/atau pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun [30,72% dari total premi],” kata Augie melalui balasan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Yang terakhir adalah pendapatan premi terkait unit sebesar Rp37,21 triliun. Angka tersebut mencakup sekitar 27,43% dari total premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 135,64 triliun. 

Dari sisi pertumbuhan premi tertinggi, asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar Rp5,33 triliun atau 33,79% year-on-year (y/y). Disusul kontribusi sebesar Rp4,68 triliun atau meningkat 12,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan/atau kombinasi keduanya. 

Sementara itu, lini bisnis yang dimiliki divisi-divisi tersebut masih mengalami penurunan sebesar Rp6,75 triliun atau 15,36% year-on-year. Meski masih menyusut, Aghi mengatakan pihaknya melihat premi yang melekat pada unit tersebut setiap bulannya mengalami kenaikan hingga tahun 2024, dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. 

Secara total, kenaikan premi PAYDI sebesar 2% setiap bulannya pada tahun 2024. “Fokus OJK terhadap unit yang dipatok saat ini adalah dengan terus memantau kestabilan pertumbuhan premi secara lebih intensif yakni secara bulanan hingga tahun 2024,” kata Ogi. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mencatat penurunan bisnis unit terkait pada Semester I/2024. Premi terkait saham pada periode tersebut mencapai Rp36,68 triliun, turun 13,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun penurunan tersebut jauh lebih baik dibandingkan semester I-2023 yang penurunan premi sahamnya mencapai 24,9% pada periode tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel