Bisnis.com, JAKARTA – Bisikan merger ALL Karya antara Hutama Karya dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sedang naik daun. Kementerian BUMN mengatakan penggabungan Khutama dan Waskita hanya tinggal menunggu persetujuan hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (PP).
Kementerian BUMN sebelumnya menargetkan penggabungan Khutama dan WSKT selesai pada Oktober 2024 atau sebelum pemerintahan baru. Berdasarkan informasi yang diperoleh dunia usaha, aturan penggabungan Khutama Karya dan Waskita akan terbit pada Oktober 2024 atau pada masa transisi pemerintahan baru.
Perkembangan lainnya, WSKT mengambil langkah maju dengan melakukan amandemen Master Reorganization Agreement (MRA) utangnya kepada kreditur bank sebesar Rp 26,3 triliun. Kami berharap langkah strategis WSKT ini dapat membantu kinerja perusahaan ke depan.