Bisnis.com, JAKARTA – PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) PT Bima Multi Finance mengatakan likuidasi merupakan solusi terbaik bagi perusahaan leasing.
Direktur SMMA Felix mengatakan keputusan pembatalan Bima Multifinance diambil karena POJK tidak bisa mengendalikan permodalan departemen ini. Di sisi lain, ada beberapa pemberi pinjaman yang tidak mampu memberikan keringanan pengembalian pinjaman.
“Relawan pejabat pemerintah sudah sepakat untuk tidak menambah modal untuk dana talangan utang-ekuitas Bima. Jadi, menurut relawan, solusi terbaik adalah dengan melikuidasi Bima,” kata Felix saat wawancara dengan Bisnis, Kamis (11/7/2024).
Padahal, Bima Multi Finance telah berstatus PKPU pada tahun 2017. Hal ini juga berdasarkan keputusan pemerintah mengenai nomor homologasi. 77.PDT.Sus-PKPU.2017 / PN.Niaga.JKT.PST Pada tanggal 4 Agustus 2017, pinjaman kreditur telah dilunasi. Beberapa pemberi pinjaman mengubah pinjaman menjadi ekuitas. Sementara itu, negara lain memperbarui perjanjian pinjamannya.
Laporan Perusahaan BIMA, Laporan Tahunan PT Bank Victoria International Tbk 2020. (34,91%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (23,10%), PT Asuransi Sinar Mas (15,96%), PT Buana Anggana Mandura (15,89%), PT Victoria Insurance Tbk. (2,63%), PT Victoria Sekuritas Indonesia (2,03%), PT Asuransi Simas Insurtech (1,01%), PT Asuransi Maksimus Graha Persada Tbk. (1,01%), Erli Syahada (1%), Sukran Abdul Ghani (1%), PT MNC Asuransi Indonesia (0,65%), PT Bank Sahabat Sampoerna (0,41%), PT Victoria Alife Indonesia (0,40%).
Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dilakukan KAP Heliantono & Rekan, total Perusahaan Kredit Bima Multi Finance berjumlah kurang dari Rp 149,29 miliar per 31 Desember 2022.
Jumlah tersebut membaik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang masih Rp 170,62 miliar.
Meskipun perusahaan memiliki pangsa negatif, pendapatannya akan mencapai $21,3 miliar pada tahun 2022. Sementara aset perusahaan mencapai $246,82 miliar dengan utang $396,11 miliar.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA