Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Joe Biden berang dan menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan kekebalan hukum kepada Presiden menimbulkan preseden berbahaya.
Biden mengatakan keputusan pengadilan tersebut berarti kecil kemungkinannya Trump akan diadili sebelum pemilu 5 November atas tindakannya membatalkan hasil pemilu tahun 2020, yang ia peringatkan dapat mengubah presiden AS menjadi raja.
Trump tidak dapat dituntut atas tindakan apa pun yang termasuk dalam kewenangan konstitusionalnya sebagai presiden. Atas tindakan apa pun yang termasuk dalam kewenangan konstitusionalnya sebagai presiden, tindakan pribadi dapat dituntut karena gugatan tersebut.
“Negara ini didirikan berdasarkan prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika. Semua orang, kita semua setara di hadapan hukum. Tidak seorang pun, tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahkan presiden Amerika Serikat sekalipun,” kata Biden. , dilansir Reuters, Selasa (2/7/2024).
Ia menegaskan, dengan keputusan pengadilan tersebut, berarti kini hampir tidak ada batasan atas apa yang dapat dilakukan seorang presiden.
“Ini preseden berbahaya karena kewenangan kementerian tidak lagi dibatasi undang-undang. Batasannya hanya akan ditentukan oleh presiden sendiri,” ujarnya.
Biden, 81, menyampaikan pernyataan pertamanya di Gedung Putih sejak debat pertamanya melawan Trump, menyerukan dia untuk mengundurkan diri sebagai calon presiden dari Partai Demokrat dalam pemilu AS.
Setelah ia menyampaikan perkataannya di lantai debat di Atlanta, perkataan dan sikapnya terfokus pada persiapannya untuk mencalonkan diri kembali dan menjalankan negara selama 4 tahun lagi.
Biden mengatakan dia prihatin dengan demokrasi di AS dan mendukung Hakim liberal Sonia Sotomayor.
Menurutnya, kini rakyat Amerika harus bertindak sesuai keputusan pengadilan, namun sebenarnya mereka tidak mau melakukan hal itu. Rakyat Amerika pasti akan mengapresiasi kepresidenan Donald Trump.
“Saya setuju dengan Hakim Sotomayor hari ini, dan rakyat Amerika seharusnya tidak setuju. Saya tidak setuju. Tuhan memberkati Anda semua. Tuhan tolong lindungi demokrasi kita,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang komentar Biden di Fox News, Ketua DPR Mike Johnson menyebut komentar tersebut “mengerikan” dan menuduh Biden berusaha melemahkan Mahkamah Agung.
Biden mencalonkan diri sebagai presiden melawan Trump dan sangat kritis terhadap tindakan lawannya terkait penyerbuan Gedung Capitol Amerika Serikat pada 6 Januari 2021 oleh para pendukung Trump yang mempercayai klaim palsu Trump bahwa ia telah memenangkan pemilu 2020.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel