Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan perubahan biaya administrasi tarik tunai melalui EDC BCA mulai 5 Juli 2024, dimana nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp 4.000.

Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial, Heera F. Dikatakan: Haren, BCA berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi kepada seluruh nasabah. Komitmen tersebut diterapkan BCA pada setiap layanan transaksi baik ekosistem online maupun offline. 

“Sehingga mulai tanggal 5 Juli 2024, setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA, nasabah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 4.000,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/5/2024). ,

Kedepannya, biaya administrasi ini akan dibebankan kepada pengecer yang melayani fasilitas Tunai BCA, seperti mini market dan supermarket. 

Namun, dia menegaskan, biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai. Transaksi melalui EDC BCA tidak dikenakan biaya, termasuk pembelian dengan Kartu Debit BCA Anda. 

Berdasarkan situs resmi perusahaan, nasabah akan dikenakan biaya untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA.

Biaya administrasi ini akan dibebankan kepada seluruh merchant yang melayani fasilitas BCA Cash. Selanjutnya akan tertera nominal biaya administrasi pada kuitansi dan transfer rekening nasabah.

Sekadar informasi, fasilitas “Tunai BCA” debit BCA melalui EDC BCA yang banyak tersedia di retailer kerap menjadi pilihan selain tarik tunai melalui ATM. 

Sementara biaya administrasi tarik tunai melalui retailer masih lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA yang sebesar Rp7.500 per transaksi. 

“Nasabah tetap bisa melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Hira.

Tercatat hingga Maret 2024, BCA memiliki 19.055 ATM dan masih mengalami tren pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan sekitar 75% dari total jumlah ATM merupakan ATM tarik simpanan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel