Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan kemampuan membayar utang korporasi dan dalam negeri tetap terjaga hingga semester I 2024 di tengah ketidakpastian global.

BI mengatakan depresiasi nilai tukar rupiah dan kenaikan suku bunga berdampak pada operasional dan kemampuan membayar perusahaan. Hal ini terlihat dari analisis data tahun 2010-2024, bahwa kinerja penjualan dan belanja modal perusahaan (capex) mengalami penurunan seiring dengan penurunan nilai tukar dan kenaikan suku bunga.

Penurunan penjualan pada periode tersebut berdampak pada penurunan margin keuntungan sehingga menurunkan kemampuan membayar perusahaan yang ditunjukkan dengan menurunnya indikator interest coverage ratio (ICR).

Namun BI menyebut pembayaran perusahaan pada semester I/2024 sangat kuat dibandingkan periode nilai tukar rendah dan suku bunga tinggi pada musim 2013-2015 dan 2018-2019.

Situasi ini juga tercermin dari penurunan nilai ICR yang lebih lemah dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Tren ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memitigasi penurunan nilai tukar dan kenaikan suku bunga semakin membaik dari waktu ke waktu,” tulis BI dalam Makalah Kajian Stabilitas Keuangan No. 43, dilansir Minggu (6/10/2024).

BI mencatat, risiko kredit dari perusahaan yang tidak mengekspor atau memiliki ekspor rendah dan ekspor tinggi terus mengejar ketertinggalan antara nilai tukar rendah dan suku bunga tinggi.

Akibatnya, dampak kenaikan suku bunga juga terbatas pada kemampuan membayar masyarakat.

Berdasarkan analisis data historis BI, kenaikan BI rate dari 4,50% menjadi 6,50% pada masa Taper Tantrum berdampak pada kenaikan suku bunga kredit rumah baru, serta peningkatan rasio utang rumah tangga (DSR). ).

Lingkungan perekonomian dalam negeri yang stabil dipandang membantu mengurangi dampak suku bunga terhadap penurunan kemampuan membayar masyarakat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel