Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan sembilan kementerian/lembaga (K/L) memperkuat komitmen meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan dengan negara mitra.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (CAO) dan koordinasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kelompok Kerja Nasional Transaksi Mata Uang Lokal untuk mendorong penerapan penggunaan mata uang lokal (LCT) dalam transaksi bilateral. , yang merupakan salah satu program pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional.
PKS merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023.
Wakil Presiden Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan perjanjian ini merupakan langkah penting menuju implementasi komitmen, kerja sama dan koordinasi kebijakan dalam mendorong penerapan LCT, serta menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan Pokja Nasional LCT dan LCT. semua pihak untuk mempromosikan ibu tersebut. meningkatkan pemahaman tentang LCT.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam perundingan bilateral sebagai cara mengurangi risiko di tengah ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/1). . 8/2024).
Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyambut baik inisiatif penerapan LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara.
Hal ini, kata dia, menunjukkan hasil yang sangat positif, tercermin dari transaksi yang tumbuh pesat baik dari nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
“Penerapan LCT bersama mitra strategis Indonesia yang semakin maju akan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Sedangkan LCT PKS yang tergabung dalam 9 kementerian/departemen yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Kementerian Negara Urusan Swasta, Departemen Jasa Keuangan dan lembaga jaminan tabungan.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel