Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengusaha di kawasan industri bisa mengimpor gas alam (LNG) saat harga gas dalam negeri sedang tinggi. 

Kepastian itu disampaikan Airlangga saat menerima kunjungan beberapa pimpinan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024). 

Wakil Presiden Jenderal Apindo Sanny Iskandar sudah mengkaji matang proyek LNG yang dijanjikan Airlangga. Sanny berharap dengan adanya izin impor gas bumi ini akan membuat harga gas bumi semakin kompetitif di industri dalam negeri ke depan. 

“Sehingga akan terjalin persaingan harga sesuai dengan besarnya pasar perusahaan di dalam negeri,” kata Wakil Presiden Jenderal Apindo Sanny Iskandar saat ditemui usai audiensi dengan Airlangga. 

Sanny mengatakan, rencana pemerintah mencoba membuka kemungkinan pasokan gas lain di luar cadangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN. Namun, kata Sanny, Airlangga tidak merinci persyaratan yang harus dipenuhi untuk izin impor LNG. 

Baru-baru ini, kata Sanny, PGN mencanangkan rencana pembelian gas pipa campuran LNG. Akibatnya, harga gas PGN yang dipasok ke perseroan jauh dari harga harga gas bumi (HGBT). 

“Harga US$ 6 juta per unit minyak Inggris [MMBtu] tidak akan naik lagi, menurut HGBT,” ujarnya. 

Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana kerja pasar dalam negeri (DMO) gas bumi sebesar 60% untuk kebutuhan produsen peternakan dan industri energi. 

Selain itu, penetapan harga resmi gas dalam negeri juga akan dibarengi dengan stabilisasi harga harga gas bumi lainnya (HGBT), mulai dari kalangan atas transisi (gerbang industri) dan industri pengguna.  

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi Untuk Keperluan Dalam Negeri. Kementerian Perindustrian telah mendorong undang-undang ini selama dua tahun terakhir.  

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana tersebut di tingkat peraturan perundang-undangan pemerintah disetujui Pak Jokowi dalam rapat kecil terkait HGBT di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024) kemarin.

“Kabar gembira bagi kita semua, Presiden dalam rapat kemarin menyetujui penetapan RPP gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Agus dalam penetapan PP No.20 Tahun 2024 tentang Zonasi Industri, Selasa (9/7/2024) . ). 

Menurut Agus, hingga saat ini tanggung jawab penyediaan atau penyediaan bahan bakar bagi industri manufaktur belum dikelola dengan baik.  

Akibatnya, pasokan gas ke perseroan dari unit-unit yang dikelola Kontraktor Bersama (KKKS) tidak stabil dan belakangan ini harga gas naik hampir dua kali lipat besaran HGBT dari harga awal US$ 6 juta per British Thermal. Satuan (MMBtu). ). 

“Kalau kita lihat sekarang jumlah gas bumi di dalam negeri, saat ini yang diproduksi atau disediakan untuk produksi baru 40% dan itu termasuk pupuk, hal ini wajar karena belum ada undang-undangnya,” kata Agus.

Di sisi lain, tambahnya, pemerintah juga akan membuka jalan untuk membeli minyak dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan industri manufaktur dalam negeri. Dia menegaskan, nantinya undang-undang ini akan membuka persaingan harga yang sangat besar antara gas produksi dalam negeri dengan gas impor.  

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel