Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga pinjaman akan turun dan suku bunga tabungan atau deposito akan meningkat pada Agustus 2024.
Berdasarkan laporan analisis jumlah uang beredar, rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman pada Agustus 2024 adalah 9,21%, turun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu Juli 2024 yang sebesar 9,23%.
Sementara itu, suku bunga deposito berjangka tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan meningkat sebesar 4,76%; 5,47%; 5,46% dan 5,93% pada Agustus 2024,” kata BI dalam laporannya, Senin (23/09/2024).
Sementara bunga deposito sampai dengan Agustus 2024 lebih tinggi dibandingkan Juli 2024 yang masing-masing sebesar 4,75%; 5,41%; 5,44% dan 5,87%.
Di sisi lain, suku bunga deposito berjangka dengan jatuh tempo 24 Agustus 2024 sebesar 4,29% turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,39%.
Sedangkan dari grup jumbo banking, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) melihat adanya perubahan suku bunga deposito 1 bulan dengan deposito hingga Rp 100 juta sehingga menaikkan suku bunga menjadi 3,35% atau meningkat 10 basis poin (bps) dari sebelumnya 3,25%.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan perseroan terus melakukan kaji ulang secara berkala baik suku bunga simpanan maupun pinjaman.
PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC mengatakan perseroan akan terus memantau kondisi likuiditas baik di pasar maupun di perseroan sambil menyesuaikan suku bunga perbankan karena cost of fund merupakan komponen penting.
Sementara itu, Neo Commerce Bank saat ini menjadi salah satu bank yang melakukan revisi suku bunga deposito pada Agustus 2024.
Tercatat, BNC menurunkan suku bunga simpanan produk simpanan WOW dari 6,5% menjadi 6,25% untuk jangka waktu 1 bulan dan dari 7% menjadi 6,75% untuk jangka waktu 3 bulan.
“Leverage bank [BNC] itu besar, jadi berpotensi turun lebih cepat dari [BI Rate] rate, jadi buat apa kita turunkan rata-rata cost of fund pasti membantu bottom line kita.” ujar Direktur Utama Bank Neo Commece Eri Budiono kepada Bisnis, Senin (23/9/2024).
Sebelumnya, Kepala Riset LPPI Trioxa Siahan mengatakan koreksi suku bunga berlawanan arah bisa disebabkan oleh beberapa hal. Mulai dari kebijakan perbankan, suku bunga yang kompetitif di pasar, hingga permasalahan perbankan yang membutuhkan tambahan likuiditas.
Di sisi lain, Peter Abdallah, Kepala Segara Research Institute, mengatakan kondisi perubahan suku bunga deposito perlu dikaji secara mendalam, dan tidak bisa hanya informasi suku bunga saja yang bisa dilihat masyarakat.
Padahal, menurut dia, secara umum bank yang menaikkan suku bunga adalah bank yang tidak memiliki banyak likuiditas.
“Suku bunga [deposito] bukan satu-satunya ukuran [untuk menilai kondisi bank]. “Langkah-langkah lain yang perlu dipertimbangkan adalah kepemilikan uang tunai, giro di bank sentral [BI], kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan rasio pinjaman terhadap simpanan [LDR],” ujarnya kepada Bisnis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA