Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) menawarkan bunga simpanan yang tinggi hingga 9%, di atas suku bunga yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berdasarkan situs resminya, Amar Bank menawarkan suku bunga berupa suku bunga deposito, dimana bunga yang ditawarkan untuk jangka waktu 1 bulan mencapai 5,75% per tahun. Kemudian untuk jangka waktu 3 bulan menjadi 6% per tahun.  

Selain itu, untuk 6 bulan Bank Amar menawarkan bunga hingga 6,25%, sedangkan untuk 12 bulan 7%. Setelah itu, perusahaan menawarkan 7,5% untuk jangka waktu 18 bulan.  

Selain itu, jika nasabah menyimpan uangnya selama 24 bulan, Bank Amar menawarkan bunga hingga 8% per tahun, sedangkan untuk tenor 36 bulan mencapai 9% per tahun. 

Suku bunga simpanan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga penjaminan LPS, dimana LPS telah menetapkan suku bunga penjaminan simpanan sebesar Rp di bank umum sebesar 4,25%. Artinya simpanan nasabah di bank tidak dijamin oleh LPS.

Abraham Lamban Batu, Senior Vice President Amar Bank Retail Bank, mengatakan meski menawarkan bunga simpanan lebih tinggi di atas suku bunga penjaminan LPS, bank tetap transparan kepada nasabahnya.

“Tentunya [bunga simpanan hingga 9% lebih tinggi dari suku bunga penjaminan LPS] ini disampaikan secara transparan kepada nasabah melalui berbagai jalur,” kata Ibrahim dalam paparan publik, Rabu (29/5/2024).

Senior Vice President Finance Amar Bank David Virwan mengatakan Amar Bank memberikan bunga tabungan sesuai keinginan nasabah. “Kalau mereka berminat, kita kasih tahu, ada cara dapat deposit 9%, tapi dikunci 3 tahun,” ujarnya.

Namun selain menawarkan bunga tinggi, Amar Bank memberikan pilihan lain kepada nasabah. “Buat teman-teman yang mencari keamanan, ada brankas,” ujarnya.

Amar Bank menawarkan produk tabungan mandiri dengan fitur keamanan yang mengandalkan kecerdasan buatan (AI) yaitu Safe.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) di tengah tren suku bunga yang lebih berkualitas, Bank Amar sedang mengkaji penyesuaian suku bunganya, termasuk deposito. “Saat ini kami masih terus mengkaji, sejauh ini belum ada [penyesuaian] yang dilakukan. Namun, mungkin melihat kondisi likuiditas ke depan dan tujuan bisnis ke depan, mungkin ada penyesuaian,” kata David.

Memang BI telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 6% menjadi 6,25% untuk periode 23-24 April 2024 dalam Rapat Dewan Gubernur (GBG). Kemudian perluas. Oktober 2023. 

Sementara itu, dalam RDG terbaru periode 21-22 Mei 2024, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25%. 

Seiring dengan munculnya serangkaian penawaran bunga simpanan tinggi dari perbankan seperti Bank Amar, LPS juga mengingatkan perbankan untuk transparan bahwa bunga tabungannya tidak dijamin.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa meminta pihak perbankan terbuka dalam berkomunikasi dengan nasabah mengenai suku bunga penjaminan saat ini. Transparansi dapat dijamin dengan menempatkan informasi pada tempat yang mudah diidentifikasi nasabah atau melalui media informasi dan saluran komunikasi bank.

“Kami tidak meminta [bank] untuk menurunkan suku bunga. Itu adalah hak mereka. Persaingan [untuk mendapatkan tabungan] baik-baik saja. “Kami sudah berkoordinasi dengan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] untuk memastikan perbankan memiliki informasi yang benar,” ujarnya usai agenda konferensi pers, Selasa (28/5/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel