Bisnis.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 19 anggota bursa (AB) ingin menjadi penyelenggara short sale. 

Presiden BEI Iman Rachman mengatakan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang dalam proses membuat aturan bursa untuk perdagangan kecil. 

“Saat ini sudah ada 19 anggota bursa yang menyatakan minatnya menjadi short seller AB,” kata Iman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut dia menambahkan, BEI saat ini memandang short sell sebagai cara untuk menambah modal, mencari harga yang tepat, dan memanfaatkan kondisi pasar bagi investor. 

Dengan penjualan singkat ini, bursa juga bertujuan untuk meningkatkan transaksi harian sebesar 2% hingga 3%. Sementara itu, lanjutnya, bursa baru akan meluncurkan perdagangan jangka pendek bagi investor dalam hitungan hari.

Iding Pardi, General Manager Komisi Sekuritas dan Bursa Indonesia (KPEI), mengatakan pihaknya akan mendukung short sell dengan memberikan pinjaman. “Ini adalah PR terbesar kami dalam mendukung shortselling,” kata Iddings. 

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Pengawas Keuangan Iarno Czadi saat itu mengatakan, OJK akan mendalami short sell sesuai aturan dan ketentuan. 

“Kami akan memantau dan memeriksa untuk memastikan proses short sale berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada penyimpangan,” kata Iannarno. 

Iannarno juga menegaskan, OJK akan mencegah risiko short sell. Menurut dia, OJK berhak membatasi short sell jika dinilai merupakan masalah sistemik. 

“Pada akhirnya, kami bekerja sama dengan BEI untuk memastikan pasar berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel