Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi dugaan adanya indikasi penipuan pada laporan farmasi BUMN, PT Indofarma Tbk. (INAF).

Menurut Gede Nyoman Yetna, Direktur Evaluasi BEI, pihaknya rutin memantau keterbukaan seluruh informasi emiten di situs resmi bursa, salah satunya Indofarma, untuk mengetahui adanya tanda-tanda penipuan.

“Kami juga akan mengkaji dan memperdalam laporan masing-masing emiten,” kata Newman, Selasa (7/5/2024) saat rapat di gedung BEI.

Menurut dia, laporan keuangan yang diberikan emiten tidak hanya harus tepat waktu, namun harus disajikan secara komprehensif dan memiliki informasi yang memadai.

“Oleh karena itu, laporan yang disampaikan tidak hanya tepat waktu, tetapi isinya juga cukup, dan informasi terkait laporan keuangan tersebut pasti akan kami analisis,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Indofarma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (INAF), terdapat tanda-tanda adanya kegiatan penipuan. Meski demikian, Indofarma menegaskan kejadian tersebut masih dalam penyelidikan atau penyidikan BPK.

“Indikasi kecurangan yang timbul dari pemeriksaan BPK saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan yaitu audit investigatif sehingga perseroan belum bisa mengungkapkan informasi terkait hal tersebut,” kata Presiden INAF Eliandriani dalam keterangan resmi di situs BEI. . Pada tanggal 17 April 2024.

Sejumlah kendala dihadapi Indofarma, antara lain sejak Maret 2024, perseroan tidak memiliki cukup dana untuk membayar gaji karyawan, karena kondisi kerja perusahaan yang dihadapi PCPU saat ini.

Indofarma dinyatakan tidak mampu membayar utangnya dan berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S).

Status PKPU-S BUMN Indofarma Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 6000000000000000000000000000000000 tanggal 28 Maret 2024 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST. Status ini berlaku selama 42 hari sejak tanggal keputusan.

Eliandriani juga mengatakan, pada masa PCPU, perseroan akan melanjutkan upaya komprehensif untuk merestrukturisasi utangnya kepada kreditur dengan rencana yang dituangkan dalam proposal perdamaian.

Terkait krisis keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merasionalisasi dan memperbaiki keuangan PT Indofarma untuk meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut.

Bahkan, Menteri BUMN Eric Tohir sudah mengindikasikan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung) jika ditemukan penipuan.

Eric Thohir mengaku pihaknya mengoordinasikan Badan Pemeriksa Keuangan (FPA) dan bertemu terkait urusan keuangan PT Indofarma.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA