Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyita tambahan 90.000 gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) bermotif tekstil asal China melalui Satgas Pengawasan Produk Tertentu Tata Niaga Impor. . Mereka diduga ilegal. Sedangkan ribuan tekstil ilegal tersebut bernilai Rp90 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, nasib 90.000 tekstil TPT ilegal asal China tersebut harus diketahui setelah berkonsultasi dengan gugus tugas impor.

Jadi, kami Satgas Impor akan membahas apa yang harus dilakukan terhadap barang-barang tersebut. Yang jelas sekarang terbukti tidak memenuhi syarat administrasi, jelas Budi dalam konferensi pers pengumuman hasilnya. Jakarta Utara, Pengawasan Satgas Pengendalian Impor yang melaksanakan tata cara tata niaga di Gudang Kamal Muara pada Jumat (8/11/2024).

Budi mengatakan, pihaknya akan terus mempelajari pasal-pasal TPT tersebut untuk membuktikan penemuan tersebut tidak sah.

Namun saat ini, 90.000 tekstil ilegal tersebut tidak memiliki izin impor; laporan survei dan kesehatan; Bukti pelanggaran administratif, seperti pelanggaran kewajiban pendaftaran produk terkait keselamatan dan lingkungan hidup (K3L).

Oleh karena itu, karena ketidaklengkapan dokumen, hingga saat ini kami belum bisa menunjukkan bahwa barang tersebut ilegal. Nanti akan kami diskusikan dengan Satgas Impor, ujarnya.

Namun, Budi menegaskan, barang yang didatangkan secara ilegal dari Indonesia akan dimusnahkan sesuai ketentuan terkait.

“Jadi ini akan kita bahas dulu sambil menunggu dokumen administrasinya bisa kita siapkan. Oleh karena itu, kami akan segera mengadakan pertemuan dengan Satgas Impor untuk membahas lebih lanjut,” tutupnya.

60.000 gulungan TPT senilai Rp 60 miliar, Jakarta Utara; Diketahui ditemukan di Gudang Desa Kapuk Muara. Pada saat yang sama, 30.000 ekor penyu senilai Rp 30 miliar, Jakarta Barat; Letaknya di gudang di Desa Roa Malaka. Dengan demikian, total 90.000 gulungan TPT senilai Rp 90 miliar masuk ke Myanmar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.