Bisnis.com, JAKARTA – Sistem NPL kini menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian; kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Berdasarkan Statistik Bank Indonesia per Agustus 2024, total saldo utang UMKM sektor pertanian, perburuan, dan perkebunan mencapai Rp255,96 triliun, meningkat 10,06% year-on-year (YoY/YoY) dari sebelumnya Rp232,56 triliun.

Sedangkan non-performing loan (NPL) sektor ini meningkat menjadi Rp6,37 triliun, naik 35,19% year on year dari Rp4,71 triliun, sehingga rasio NPL mencapai 2,49% per Agustus 2024, naik 49 basis poin (bps) dari 2 % pada bulan Agustus 2013

Pada periode yang sama, saldo utang sektor perikanan tercatat sebesar Rp17,44 triliun, meningkat 3,38% per tahun dari Rp16,87 triliun. Rasio kredit bermasalah sektor perikanan sebesar 4,66% per Agustus 2024, meningkat 36 basis poin dari 4,3% pada Agustus 2023, dengan nominal kredit bermasalah sebesar Rp813 miliar.

Sementara itu, rasio universal kredit bermasalah untuk UMKM meningkat sebesar 6 poin year-on-year menjadi 4,06% dari 4%, dengan total kredit bermasalah sebesar Rp59,81 triliun pada Agustus 2024. Total saldo utang untuk UMKM sendiri mencapai Rp1.474,76 triliun, meningkat 4,42% YoY dari sebelumnya Rp1.412,39 triliun. 

Selain itu, jika diundi, total NPL turun pada sektor Konstruksi (9,94%), Intermediate (7,56%) dan Real Estate, Pensiun Bisnis dan Jasa Korporasi (4,81%), sektor Agustus 2024 d Sektor berada di urutan keempat diantara sektor dengan NOC tinggi.

Seperti diketahui, aturan tersebut ditandatangani pada Selasa (5/11/2024), setelah mendengar usulan dan permintaan berbagai negara, terutama kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka pada pukul 16.15 WIB.  

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bergerak di sektor UMKM pertanian dan nelayan yang merupakan produsen pangan penting, dapat terus berusaha dan lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara,” kata Prabovo.

Prabowo juga mengatakan, dari segi persyaratan teknis yang sudah dipenuhi, akan diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait. Salah satunya, Kementerian Pertanian (Kementan). 

Presiden RI ke-8 ini juga berharap dapat memberikan angin baru bagi kerja para petani, nelayan, dan UMKM untuk menghilangkan kredit macet.  

“Tentunya kita mendoakan agar seluruh UMKM pembudi daya ikan di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan damai, penuh semangat dan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” pungkas Prabowo.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel